Pembimas Katolik Kembali Merefresh Ingatan Pegawai Pada 5 Nilai Budaya Kerja

Pembimas Katolik. Petrus Tandilodang saat menjadi pembina apel, Rabu 11 Oktober 2023.

Mamuju (Humas Kanwil) – Pembimas Katolik, Petrus Tandilodang selaku pembina apel kembali menyegarkan ingatan para pegawai lingkup Kanwil Kemenag Sulbar tentang 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama RI. (Rabu, 11/10/2023)

Poin pertama 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama adalah ‘Integritas’. Kunci dari semua poin 2, 3, 4, dan 5 yakni poin 1.

Petrus Tandilodang menerangkan ketika ingin melatih diri trial and error terhadap integritas maka yang lainnya profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan akan menyusul dengan sendirinya.

Ada satu fenomena yang perlu dicermati seksama, dalam lingkungan kerja ada 4 kategori pegawai yang disampaikan beberapa waktu lalu oleh Kakanwil Kemenag Sulbar pada peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1445 H. 

Menurut Pembimas Katolik, cuma satu yang terkesan pada 4 kategori pegawai tersebut yaitu pegawai haram. Makna yang bisa ditarik bahwa ada orang yang tidak diharapkan hadir karena kalau hadir akan membawa masalah bagi orang di sekitarnya dan tidak hadir sekalipun membawa masalah.

Lebih lanjut, ”ada satu kasus penyuluh agama Katolik yang minta izin melalui telepon, dia mengatakan saya izin pak mau melayat orang mati, dan mobil sudah parker di depan rumah, saya katakana tidak biarpun pesawat yang parkir didepan rumahmu, tidak saya izinkan.”

Permohonan izin melalui telepon tidak sesuai prosedur yang berlaku pada instansi tempat bekerja. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, permohonan surat izin diinput pada aplikasi pusaka dengan mengupload bukti tertulis yang ditandatangani oleh pimpinan. 

“Jangan karena keterlambatan rekap absen, tukin lambat dibayarkan karena kelakuan satu orang,” tambahnya.

Terkait dengan hal itu, maka diharapkan sungguh-sungguh untuk kembali mendisposisi batin pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Permohonan izin, sakit dan cuti harus melalui prosedur yang diajukan kepada pimpinan.


Wilayah LAINNYA