Mamuju, Humas Kanwil - Dalam upaya memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama sebagai respons terhadap tantangan ekstremisme dan intoleransi, Staf Khusus Menteri Agama Ri Muhammad Nuruzzaman memberikan arahan pada acara Halal Bihalal dan Tauziyah Moderasi Beragama secara virtual pada hari Selasa, 21 Mei 2024.
Dalam arahannya, Nuruzzaman menyoroti munculnya moderasi beragama sebagai respons terhadap sikap ekstrem yang cenderung menunjukkan estetika agama tanpa memperhatikan pluralitas dan toleransi terhadap kepercayaan yang berbeda. Dia juga menekankan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah penyebaran kebenaran yang subjektif dan pemaksaan kehendak yang dapat mengancam kerukunan dan kedamaian sosial.
"Perkembangan yang tidak selaras di masyarakat dapat menyebabkan sebagian orang menolak prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi penting untuk mengedepankan fakta-fakta yang ada dan mengajak semua pihak untuk memiliki sikap dan pandangan yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan," ujar Nuruzzaman.
Lebih lanjut, Nuruzzaman menekankan pentingnya komitmen kebangsaan dalam menjalankan ajaran agama, tanpa menafikan prinsip-prinsip kebhinekaan dan kesatuan bangsa. Toleransi dianggap sebagai salah satu kunci penting dalam moderasi beragama, di mana sikap moderat tercermin dalam penghargaan terhadap keberagaman dan kerja sama dengan pihak yang memiliki keyakinan yang berbeda.
"Kami berharap agar setiap individu menjaga sikap moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mempromosikan konstruktivitas dalam interaksi sosial," tambah Nuruzzaman.
Acara Halal Bihalal dan Tauziyah Moderasi Beragama ini diharapkan dapat menjadi platform untuk memperdalam pemahaman tentang moderasi beragama dan memperkuat kerjasama antarlembaga dalam mendorong toleransi dan keberagaman di masyarakat.