Jakarta (Kemenag) --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (4/7/2023), meluncurkan Survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 di Gedung KPK, Jakarta. Peluncuran ini bertajuk "Inisiatif Memotret Sektor Pendidikan: Refleksi SPI Pendidikan 2022 dan Sosialisasi Pelaksanaan SPI Pendidikan 2023”.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kesempatan tersebut meminta seluruh satuan pendidikan di Kementerian Agama agar berpartisipasi dalam SPI Pendidikan 2023. “Saya meminta seluruh satuan pendidikan Kementerian Agama agar berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan ini,” kata Menag yang hadir secara daring dari Arab Saudi.
Menag menyampaikan, sebagai ladang latih sumber daya manusia, sektor pendidikan memang harus zero tolerance dari praktik-praktik korupsi. “Survey ini akan jadi alat bagi kami untuk mengevaluasi dan memetakan kondisi integritas pendidikan yang telah kami selenggarakan," imbuhnya
Lebih lanjut, Menag berpendapat bahwa dengan mengetahui tingkat integritas pendidikan di Kementerian Agama, ia bisa mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan melaksanakan Survey Penilaian Integritas tahun 2023," ungkap Menag.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri menyebut SPI Pendidikan 2023 berupaya membangun integritas dan perbaikan terhadap ekosistem Pendidikan.
"KPK mengembangkan program unggulan Survey Penilaian Integritas Pendidikan yang tahun lalu sudah kita laksanakan, dan itu merupakan bakal utama kita ingin ketahui sejauh mana angka sistem integritas pendidikan kita," ujar Firli Bahuri dalam peluncuran tersebut.
"Sulit rasanya kita dapat mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa mutu dan kualitas pendidikan yang baik. Sumber daya manusia yang cerdas, unggul dan kompetitif hanya dapat diwujudkan dalam sistem dan ekosistem pendidikan yang baik," tutup Firli.
Hadir dalam peluncuran tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Suharso Monoarfa dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ali Ramdhani.