Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota, memaparkan program nasional Masjid Ramah Musafir dalam siaran dialog di Radio Republik Indonesia Pro 1 Mamuju, Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa fungsi masjid tidak hanya terbatas sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial yang luas bagi masyarakat.
Di awal pemaparannya, Adnan menjelaskan bahwa memaknai masjid hanya sebagai tempat salat merupakan pandangan yang terlalu sempit. Menurutnya, sejak masa Rasulullah, masjid juga menjadi ruang muamalah—tempat membahas persoalan sosial, ekonomi, hingga hal-hal yang berkaitan dengan ketahanan umat dan bangsa. Ia bahkan mengisahkan sebuah riwayat ketika Rasulullah menerima tamu dari kalangan berbeda keyakinan di masjid, lalu mempersilakan tamunya tersebut menggunakan salah satu sudut masjid untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya.
“Ini menunjukkan bahwa fungsi masjid sangat luas. Karena itu, menjadi kurang tepat jika masjid justru tertutup atau pagarnya sering dikunci,” ujar Adnan.
Ia menambahkan bahwa salah satu ajaran Rasulullah adalah memakmurkan masjid, tidak hanya melalui salat berjamaah tetapi juga dengan menghadirkan kepedulian terhadap persoalan sosial umat. Salah satu wujudnya adalah menghadirkan masjid yang ramah bagi para musafir atau pelintas jalan yang membutuhkan tempat singgah dan beristirahat.
Program Masjid Ramah Musafir, lanjutnya, bukanlah program yang hanya hadir pada bulan Ramadan, melainkan gerakan berkelanjutan yang diharapkan menjadi budaya pelayanan di lingkungan masjid. Dengan wajah masjid yang terbuka dan ramah, para pelintas—baik yang sedang dalam perjalanan jauh maupun masyarakat sekitar—dapat merasakan kehangatan dan penerimaan ketika singgah di masjid.
Dalam implementasinya, Kanwil Kementerian Agama Sulbar menetapkan empat indikator utama bagi masjid ramah musafir, yakni masjid terbuka selama 24 jam, tersedianya area parkir yang mudah diakses, adanya ruang atau spot khusus untuk beristirahat, serta tersedianya air minum dan, bila memungkinkan, makanan ringan bagi para musafir. Selain itu, pengurus masjid juga diimbau untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, terutama fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Berdasarkan pemantauan langsung yang dilakukan Adnan di sepanjang jalur Trans Sulawesi beberapa hari terakhir, saat ini setidaknya terdapat sekitar 20 masjid di Sulawesi Barat yang telah memenuhi kriteria sebagai masjid ramah musafir.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita mengembalikan fungsi-fungsi masjid sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menariknya, Adnan mengungkapkan bahwa para musafir yang singgah di lingkungan masjid tidak hanya berasal dari kalangan umat Islam, tetapi juga dari pemeluk agama lain yang membutuhkan tempat beristirahat. Hal ini menjadi gambaran nyata bahwa masjid dapat menjadi ruang sosial yang menebarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan pagi bersama Menteri Agama, Nasaruddin Umar, terungkap data dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menunjukkan adanya penurunan laporan kecelakaan lalu lintas menjelang arus mudik sejak digencarkannya program Masjid Ramah Musafir.
Selain memberikan manfaat sosial, sejumlah masjid yang aktif melayani para musafir juga merasakan dampak positif secara ekonomi. Kehadiran para pelintas sering kali turut menggerakkan aktivitas ekonomi di sekitar masjid maupun melalui donasi sukarela dari masyarakat.
Ke depan, Kementerian Agama Sulawesi Barat juga berencana memperkuat pembinaan bagi pengurus masjid melalui pengembangan literasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan masjid, agar program Masjid Ramah Musafir dapat berjalan secara berkelanjutan dan semakin memberi manfaat bagi masyarakat luas.