Pasangkayu, Humas Kanwil - Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang taat hukum, Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum kanwil Kemenag Sulbar, memimpin kegiatan Monitoring dan Koordinasi Penyusunan Produk Hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Produk Hukum sesuai KMA Nomor 777 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum Lainnya pada kementerian agama yg dimaksudkan untuk mewujudkan dan mendorong pemerintahan yg taat hukum, taat peraturan, regulasi dan tertib administrasi sesuai yg diamanahkan Peraturan Perundang-Perundangan yang berlaku
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemerintahan yang taat hukum, taat peraturan, regulasi, dan tertib administrasi sesuai dengan ketentuan yang diamanahkan oleh Peraturan Perundang-Perundangan yang berlaku.
Katim menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai landasan utama pemerintahan yang baik. "Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan oleh Kementerian Agama sesuai dengan norma-norma yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan koordinasi antarunit di lingkungan Kemenag Sulbar. "Koordinasi yang baik antarunit sangat penting agar setiap keputusan yang dihasilkan memiliki kualitas dan dampak yang positif," tambah Salahudin
Para peserta kegiatan diberikan pemahaman mendalam terkait Pedoman Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum, serta mendapatkan arahan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kemenag Sulbar dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis hukum, transparan, dan akuntabel.
Wilayah
Koordinasi Penyusunan Produk Hukum untuk Pemerintahan yang Taat Hukum"
- Rabu, 28 Februari 2024 | 12:27 WIB