Kepala Pusat Binwas BPJPH: Sanksi Administratif Menanti Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH, Dzikro

Mamuju, Humas Kanwil - Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH, Dzikro, memberikan sambutan terkait pelaksanaan pengawasan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama bagi produk makanan dan minuman secara daring, senin 14 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Dzikro menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, tahap pertama kewajiban bersertifikat halal akan berakhir pada tanggal 18 Oktober. Setelah tanggal tersebut, pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal akan dikenakan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga larangan usaha.

"Pada tanggal 18 ini, kami merencanakan pengawasan serentak terkait kewajiban sertifikasi halal tahap pertama," ujar Dzikro.

BPJPH, lanjut Dzikro, telah menerima berbagai masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk Satuan Tugas Jaminan Produk Halal (JPH) yang ada di setiap Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Masukan ini dijadikan dasar untuk pelaksanaan pengawasan yang menyeluruh.

Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan serentak di setiap provinsi, terdapat tiga hal penting yang dibahas, yaitu:

• Penjelasan teknis pengawasan yang tertuang dalam pedoman pengawasan.

• Tata cara pendataan hasil pelaksanaan pengawasan.

• Administrasi kegiatan terkait pengawasan.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah pendataan terhadap pelaku usaha yang diduga belum memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Dzikro menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam proses ini, serta fleksibilitas dalam menghadapi situasi yang bervariasi di setiap daerah.

"Kami berharap semua pihak bisa berpartisipasi aktif. Dalam pelaksanaannya, kita harus mempertimbangkan kondisi di lapangan dan mencari solusi alternatif yang sesuai," ungkapnya.

Dzikro berharap kegiatan pengawasan ini berjalan dengan baik dan produktif, serta memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat luas. "Semoga proses ini berjalan lancar dan mencapai hasil yang kita harapkan bersama," tutupnya.


Wilayah LAINNYA