Majene, Sulawesi Barat – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat melalui Kantor Kemenag Majene, hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025, melaksanakan rukyatul hilal di Pantai Pasir Putih Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakan Kemenag Majene yang mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Hakim Pengadilan Agama Majene, BMKG Kab. Majene, serta Ketua MUI Majene.
Rukyatul hilal kali ini menggunakan instrumen teleskop apo 70 dan teodolit untuk mengamati posisi hilal. Menurut hasil perhitungan hisab yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Sulbar, posisi hilal berada pada -2 derajat dengan elongasi hanya 1 derajat lebih, yang jelas masih sangat jauh dari syarat minimal yang ditetapkan oleh MABIMS, yaitu posisi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
"Karena posisi hilal yang tidak memenuhi syarat tersebut, maka hilal tidak dapat terlihat dan hasilnya segera dilaporkan ke pusat untuk menjadi bahan sidang isbat," ungkap Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Sulbar.
Meskipun posisi hilal berada di bawah ufuk dengan ketinggian kurang dari 2 derajat, pengamatan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan karena hari ini terjadi konjungsi atau ijtima, yang memaksa untuk tetap dilaksanakan. Seluruh rangkaian pengamatan dipandu oleh Hakim Pengadilan Agama Majene, dan setelah dilakukan pengamatan, tidak ada ahli yang berhasil melihat hilal pada sore hari ini.
Dengan demikian, keputusan hasil pengamatan akan dilaporkan untuk menjadi pertimbangan dalam sidang isbat yang akan diadakan oleh pihak terkait.
Wilayah
Kemenag Sulawesi Barat Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Pasir Putih Majene, Hilal Tak Terlihat
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 19:26 WIB
