MAJENE — Kementerian Agama Kabupaten Majene menegaskan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak keagamaan siswa serta kesejahteraan guru. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI), Jalal, dalam rapat koordinasi penataan dan redistribusi pegawai yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene, Senin (18/5).
Rapat cukup alot hingga petang hari dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene ini digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk mengurai penumpukan pegawai di sejumlah titik agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kabid PTK, Pengawas PAI, serta sejumlah stakeholder terkait.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Jalal yang mewakili Kemenag Majene menekankan dua misi besar yang menjadi tanggung jawab mutlak instansinya dalam proses redistribusi pegawai ini.
"Tugas Kementerian Agama di sini ada dua hal mendasar. Pertama, kami harus memastikan hak seluruh warga negara, khususnya anak-anak kita, untuk mendapatkan Pendidikan Agama Islam yang layak terpenuhi. Ini demi mewujudkan tujuan jangka panjang kita bersama, yaitu mencetak generasi yang beriman dan berakhlak mulia," tegas Jalal di hadapan forum.
Tidak hanya fokus pada mutu pendidikan siswa, Jalal juga pasang badan terkait nasib para tenaga pendidik. Tugas kedua yang tidak kalah penting, lanjutnya, adalah menjamin seluruh hak-hak Guru PAI, terutama dalam memperoleh Tunjangan Sertifikasi, tetap terlindungi dan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Langkah proaktif Kemenag ini memastikan bahwa kebijakan penataan pegawai di Majene tidak hanya sekadar memindahkan sdm, melainkan tetap menjaga kualitas moral generasi bangsa dan kesejahteraan para guru.
Wilayah
Kemenag Majene Kawal Hak Guru dan Mutu Pendidikan Islam dalam Penataan Pegawai
- Rabu, 20 Mei 2026 | 09:26 WIB