Mekkah (1/6) — Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M bersama Tim Amirul Hajj Indonesia pada Sabtu malam, 1 Juni 2025 di Daerah Kerja (Daker) Mekkah.
Rapat dimulai pukul 20.30 hingga 24.00 Waktu Arab Saudi dan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama, dipimpin Wakil Menteri Agama serta didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Rapat ini dihadiri oleh Tim Amirul Hajj, para Kepala Sektor 1–10, Tim Monitoring dan Evaluasi Kanwil, Staf Ahli, Staf Khusus, serta Tenaga Ahli Kemenag. Kegiatan ini bertujuan untuk memfinalisasi berbagai aspek teknis dan strategis menjelang fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (ARMUZNA), termasuk pengangkutan jemaah, penanganan kesehatan, serta penguatan pembinaan spiritual.
Dalam arahannya, Menteri Agama menyoroti sejumlah isu krusial yang memerlukan perhatian bersama. Pertama, terkait dengan kendala akses aplikasi Nusuk yang masih dialami sebagian jemaah. Kemenag telah menyusun alternatif dengan mewajibkan fotokopi visa serta pemanfaatan aplikasi Tawakkalna. Prinsipnya, seluruh jemaah wajib masuk ke wilayah ARMUZNA, dan pendekatan persuasif akan diterapkan apabila ditemukan penolakan.
Kedua, sistem pengangkutan jemaah tahun ini difokuskan berdasarkan pengelompokan hotel, bukan berdasarkan syarikat. Kementerian akan menyurati secara resmi kepala sektor dan pemilik markas terkait pengaturan ini guna memastikan kelancaran operasional.
Ketiga, isu kesehatan menjadi perhatian serius Menteri Agama. Beberapa kendala diidentifikasi, antara lain hambatan bahasa pendamping medis. Oleh karena itu, Kemenag menegaskan pentingnya peran dokter Indonesia di wilayah ARMUZNA.
Keempat, dalam rangka menjaga keteraturan dan keamanan, dilakukan penataan ulang penempatan markas jemaah. Kepala sektor diminta bersikap tegas agar jemaah kembali ke markas asal. Penataan ini ditargetkan selesai dalam dua hari ke depan, dengan pendataan khusus terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang kurang kooperatif.
Kelima, arahan khusus diberikan mengenai materi khutbah wukuf di Arafah. Materi disiapkan dalam bentuk tema dan poin penting, bukan teks literal. Khatib diwajibkan menyebutkan Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, serta dukungan terhadap Palestina. Jika ada khatib yang enggan menyebut Palestina, akan segera diganti.
Terakhir, Kemenag telah mengarahkan pembentukan Tim Penyisir Jemaah Tertinggal yang bertugas melakukan penelusuran ulang di markas-markas setelah fase pemberangkatan jemaah, guna memastikan tidak ada jemaah yang tercecer.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk menjamin pelaksanaan ibadah haji yang aman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh jemaah Indonesia.
AMIRUL HAJJ - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii (kiri) berpelukan dengan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal sebelum rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) di Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025). Raker sekaligus RDP Menteri Agama dan Amirul Hajj dengan Timwas Haji DPR tersebut membahas berbagai pelayanan bagi jamaah calon haji Indonesia terutama skenarion menghadapi puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) 5 Juni 2025.
Wilayah
Haji 2025
Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Tim Amirul Hajj untuk Finalisasi Persiapan ARMUZNA
- Senin, 2 Juni 2025 | 06:10 WIB
