Majene-Pasangkayu (Humas Kanwil) -- Kawal Progres Pembangunan RKB dari dana SBSN, Kanwil Kemenag Provinsi Sulbar bersama Kejaksaan Provinsi Sulawesi Barat melakukan monitoring dan evaluasi Pembangunan Gedung RKB di MTs Negeri 2 Kab. Majene, MIN 1 Kab. Majene dan MAN 1 Kab. Pasangkayu.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Sulbar bersama tim monev memberikan arahan kepada penanggungjawab pelaksana proyek agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan selesai pada waktu yang ditetapkan.
“Pelaksanaan proyek ini didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan dana abadi umat yang dikelola dengan sistem syariah. Oleh karena itu, pekerjaan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan selesai tepat waktu,” ungkap Suharli.
"Untuk menyelesaikan secara cepat dan tepat waktu, sehingga sesuai dengan progresnya, kalo perlu tambah pekerja" tegas Kabag TU.
“Saya berharap agar progres pekerjaan pembangunan gedung SBSN ini lebih dimaksimalkan agar mencapai target sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Selain itu para pengawas harus lebih proaktif memperhatikan pekerjaan dari penyedia yang harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar supaya tidak terjadi kerugian.