Kakanwil Ungkap Empat Peta Jalan Dalam Penguatan Moderasi Beragama 

Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah Angkatan V di Wilayah Kerja (PDWK) Kementerian Agama Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. (21/11/23)

Mamuju (humas kanwil) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar kembali menggelar Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama. Namun kali ini, pelatihan tersebut diselenggarakan di Kab. Mamuju.

Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah Angkatan V di Wilayah Kerja (PDWK) Kementerian Agama Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ini sebagai bagian dari terobosan untuk memangkas siklus pelaksanaan kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di Balai diklat Keagamaan Makassar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Mamuju tersebut, menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung sebagai pemateri.

Dalam materinya, Kakanwil Kemenag Sulbar menyampaikan pentingnya penguatan moderasi beragama dalam segala sektor, termasuk penguatan kepada para pengelola masjid yang ada di Kab. Mamuju.

Menurut Syafrudin Baderung, terdapat empat pilar dalam peta jalan penguatan moderasi beragama yakni menghargai nilai-nilai kebangsaan, nilai toleransi, anti kekerasan dan menghargai tradisi dan budaya.

"Ada empat pilar dalam penguatan moderasi beragama yakni menghargai nilai kebangsaan kemudian nilai toleransi lalu anti kekerasan dan menghargai nilai tradisi"".

Syafrudin mengungkapkan jika pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan sangat dibutuhkan dalam penguatan moderasi beragama. Sebab dengan adanya hal tersebut, akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menerima perbedaan dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Namun pemahaman terhadap nilai kebangsaan tidaklah cukup dalam penguatan moderasi beragama tanpa ditopang oleh penanaman nilai toleransi didalamnya. Menurutnya, toleransi adalah bagian yang tidak tepisahkan dari nilai kebangsaan.

Toleransi dianggap sebagai implementasi dari pemahaman nilai-nilai kebangsaan. Toleransi adalah sikap menghargai dan menghormati perbedaan baik individu maupun kelompok.

Saling menghargai dan menghomati perbedaan ungkap kakanwil, merupakan sikap yang telah lama tertanam pada jiwa masyarakat Indonesia. Sehingga nilai toleransi dijadikan sebagai salah satu nilai yang harus dipertahankan khususnya dalam pengungatan moderasi beragama.

Anti kekerasan juga menjadi pilar penting dalam penguatan moderasi beragama. karena sikap anti kekerasan dapat meredam pemicu konflik serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan.

Selain itu, perbedaan tradisi dan budaya di lingkungan masyarakat sering memicu terjadinya kesalahpahaman dan konflik. Sehingga. Penghargaan terhadap nilai tradisi ataupun budaya juga menjadi pilar penting dalam penguatan moderasi beragama.

Kakanwil pun berharap kepada semua peserta untuk membuka mindset  mengetahui agama, suku, tradisi, dan budaya orang lain agar belajar menerima perbedaan.

Sebab jika kita masih menanamkan pemikiran bahwa agama saya yang paling mulia di kehidupan bermasyarakat maka akan berpotensi menimbulkan konflik seperti yang dilakukan Israel"

Namun Kakanwil Kemenag Sulbar juga dengan tegas mengatakan jika moderasi beragama bukanlah sebuah konsep untuk menggadaikan aqidah agama, namun meoderasi beragama adalah cara bersikap dan bertingkah laku dalam beragama (21/11/23).


Wilayah LAINNYA