Kakanwil Syafrudin Serahkan DIPA Tahun 2024 ke Satuan Kerja Lingkup Kanwil Kemenag Sulbar

Kakanwil bersama sejumlah pejabat administrator lingkup Kanwil Kemenag Sulbar

Mamuju (Humas Kanwil) -- Dalam upaya pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Syafrudin Baderung, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Kantor Kementerian Agama di berbagai Kabupaten yang berada di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sulbar.

Seremoni penyerahan DIPA ini berlangsung di Aula Asrama Haji Mamuju pada Rabu, 27 Desember 2023. Dalam sambutannya, Syafrudin Baderung menekankan pentingnya peran DIPA sebagai instrumen kunci dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran di tingkat satuan kerja.

"DIPA merupakan panduan pelaksanaan anggaran, dan kami berharap agar para Kepala Kantor Kemenag di Kabupaten dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ucap Syafrudin Baderung.



Beliau menyoroti prinsip efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran serta menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. "Anggaran harus dikelola dengan baik, sesuai dengan peruntukannya dan untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Kakanwil menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran. "Anggaran harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tegasnya.

"dengan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024, seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar dapat segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bertanggung jawab di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat," tutupnya.


Wilayah LAINNYA