Jakarta (Kemenag) -- Pasca dilakukannya Survey Penilaian Integritas di Kementerian Agama Tahun 2023 maka KPK RI dan Inspektorat kemudian menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Hasil Survey Penilaian Integritas Kemenag Tahun 2023 di Borobudur Hotel pada Rabu 27 Maret 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI, Faisal Ali Hasyim tersebut dihadir para Eselon 1, Eselon 2 serta Kakanwil seluruh Indonesia salah satunya Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung.
Dilansir dari laman KPK, diketahui bahwa SPI adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
KPK telah melakukan kegiatan SPI sejak tahun 2016, kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas. Survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal) dan pakar/pemangku kepentingan (expert/ stakeholder).
Survey SPI dilakukan dengan 5 tahapan:
01. Pengukuran; Kombinasi Persepsi, Pengalaman, dan Data Objektif (faktor koreksi).
02. Sensitivitas; Fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi. Pemetaan risiko dan praktik korupsi dan efektivitas kegiatan anti korupsi.
03. Peran serta; Responden terdiri dari sudut pandang Internal (Pegawai) dan Eksternal (Masyarakat/Vendor/Ahli) dari KLPD.
04. Perbaikan; Identifikasi prioritas area perbaikan yang rentan korupsi. Hasil SPI berisikan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti.
05. Transparan; Laporan SPI disampaikan secara transparan melalui JAGA.id.
Diharapkan melalui SPI ini mampu meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Wilayah
Kakanwil Kemenag Sulbar Ikuti FGD Evaluasi Hasil SPI Kemenag 2023
- Rabu, 27 Maret 2024 | 20:27 WIB