Mamuju (Humas Kanwil) – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Misbahuddin, memimpin rapat bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang rapat Bidang Pendidikan Madrasah, Senin (16/6/2025).
Rapat yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Tenaga Kependidikan, Ketua Tim Kerja Kurikulum dan Kesiswaan, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan SIM, Ketua Tim Kerja Guru, serta seluruh staf ASN di lingkungan Bidang Pendidikan Madrasah.
Dalam arahannya, H. Misbahuddin menekankan pentingnya kedisiplinan dan koordinasi dalam menjalankan tugas, baik bagi PNS maupun PPPK. Ia mengingatkan bahwa PPPK memiliki status dan tanggung jawab yang setara dengan ASN, sehingga harus menjaga etika kerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Saya ingin mengingatkan bahwa PPPK memiliki kedudukan yang sama dengan ASN. Karena itu, setiap ASN dan PPPK yang hendak keluar dari kantor, wajib melapor kepada Ketua Tim Kerja masing-masing agar keberadaan dan tugasnya tetap terpantau. Jangan meninggalkan kantor tanpa pemberitahuan," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembagian tugas PPPK pada masing-masing seksi telah dilakukan, dan diharapkan seluruh PPPK dapat bekerja sesuai dengan fungsi dan tugas yang telah ditetapkan, serta senantiasa berkoordinasi dan meminta arahan dari Ketua Tim masing-masing.
"Mari kita jaga soliditas dan semangat kerja demi kemajuan Kanwil Kemenag Sulbar, khususnya di Bidang Pendidikan Madrasah," pungkasnya.
Rapat ini menjadi langkah penguatan internal sekaligus pengingat akan pentingnya sinergi dan kedisiplinan dalam menjalankan roda organisasi, khususnya dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah di Sulawesi Barat.
