Mamuju– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Maleo, Mamuju, pada Kamis (10/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dengan fokus utama pada pelaku usaha kecil dan mikro.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Direktur Registrasi Halal yang mewakili Kepala BPJPH, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen Purn Salim S Mengga, dalam sambutannya menyatakan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan fasilitasi sertifikat halal.
“Fasilitasi Sertifikasi halal bukan hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan komitmen moral dan spiritual dalam menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen khususnya ummat Islam” ujarnya
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenag Sulbar, H. Adnan Nota dalam kesempatan tersebut, menyampaikan dukungan secara penuh terhadap upaya fasilitasi sertifikasi halal. "Sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting. Selain memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan adalah sesuai dengan prinsip halal, produk yang terjamin kehalalannya juga memiliki nilai tambah dalam branding dan semakin diminati oleh konsumen," jelas Kakanwil Kemenag Sulbar.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat menyampaikan beberapa langkah konkrit yang telah dilakukan untuk mendukung percepatan sertifikasi halal, di antaranya:
Pertama, tersedianya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.
Kedua, ada 623 Pendamping Produk Halal, termasuk penyuluh, yang siap memberikan bimbingan kepada pengusaha untuk mempermudah proses sertifikasi.
Ketiga, telah dilakukan rekrutmen 17 CPNS untuk posisi Jaminan Produk Halal pada tahun 2024 yang akan memperkuat tim di daerah.
Keempat, tersedianya dua Rumah Potong Hewan (RPH), masing-masing di Mamuju dan Polewali Mandar, yang sudah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan.
Dengan berbagai langkah konkret tersebut, Kakanwil Kemenag Sulbar berharap sertifikasi halal dapat semakin mudah diakses oleh pelaku usaha di Sulawesi Barat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen termasuk ummat Islam.
Wilayah
Kakanwil Kemenag Sulbar Hadir & Dukung Penuh Rapat Fasilitasi Sertifikasi Halal di Mamuju
- Kamis, 10 Juli 2025 | 14:59 WIB
