Kakanwil Harap PHD Bisa Memback-Up Dalam Menenangkan dan Mengatur Jamaah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung bersama Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ahmad Barambangy

Mamuju (Humas Kanwil) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung menyampaikan regulasi tentang teknis perhajian tiap tahun berubah-ubah. Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Rapat Penguatan Pembinaan Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Rujab Sekda. (Senin, 26/02/2024)

Ia mengungkapkan dinamika regulasi perhajian di Indonesia ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah Arab Saudi. Sampai saat ini, di Sulawesi Barat tetap disetujui  jumlah Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 12 orang walaupun jumlah kuota jamaah haji tidak sesuai dengan PHD, satu PHD Kabupaten dan satu PHD Provinsi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa calon jamaah haji dan petugas haji daerah harus sehat dulu, lalu melakukan pelunasan. Banyaknya jamaah haji yang sakit bahkan sampai meninggal dunia saat melakukan ibadah, ini beban berat petugas kesehatan saat bertugas di Arab Saudi.

Berbagai lintas sektor ini yang berusaha terus diperkuat termasuk PHD. Haji ini bukan hanya tugas Kementerian Agama saja, pertahanan dan keamanan dari TNI/Polri setiap tahun petugasnya hampir 100 orang.

Kakanwil menerangkan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2023 Sulawesi Barat sudah cukup bagus dari sisi penyelenggaraannya walaupun ada kendala-kendala, misalnya ada beberapa calon jamaah haji yang tidak divaksin.

“Vaksin masih menjadi salah satu persyaratan kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sehingga petugas haji sekarang ini, vaksinasi harus segera dilengkapi, minimal sudah vaksin kedua,” terangnya.

Ia berharap petugas haji daerah bisa memback-up dalam menenangkan dan mengatur jamaah dari sisi ketidaktahuan jamaah terhadap ibadah sakral yang membutuhkan pengetahuan yang matang.


Wilayah LAINNYA