Kakanwil : Dalam Penyelenggaraan Anggaran Tidak Boleh Lepas dari Perencanaan yang Matang

Kakanwil Kemenag Sulbar bersama perwakilan Kanwil DJPb Sulbar disampingi Pejabat Pengawas Sub Bagian Keuangan

Mamuju (Humas Kanwil) -- Semua kegiatan yang dilaksanakan pada tahun berjalan harus sudah diusulkan dan direncanakan dengan matang. Hal ini diungkapkan Kakanwil pada rapat Koordinasi dan evaluasi anggaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat yang dihadiri Perwakilan Kanwil DJpb Sulbar, Para Pejabat Adminstrator, Pejabat Pengawas, Kepala Madrasah se-Sulawesi Barat. Selasa, 05/12/23.

Selanjutnya Kakanwil menuturkan bahwa perlu dilihat sejenak urutan serapan anggaran (Kanwil Kemenag Sulbar), "Kita berada pada tingkat Pertama Nasional tertanggal 04/12/23. Namun diperlukan akutanbilitas dan pelaporan serapan anggaran yang baik dan benar".

"Kanwil Kemenag Sulbar serapannya tertinggi, untuk itu kami harapkan sisi akuntabilitas dan pelaporannya harus terjamin," tutur Syafrudin.

Dalam penyelenggaraan anggaran tidak boleh lepas dari perencanaan yang matang, ke depan dalam rangka penyusunan perencanaan anggaran harusnya berdasarkan prinsip kebutuhan bukan keinginan. Menurutnya sangat disayangkan jika penggunaan anggaran untuk hal-hal yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

Kakanwil menguraikan prinsip penyusunan perencanaan anggaran, dihadapan para peserta rakor diantaranya:

Pertama, Perencanaan itu harus matang; Kedua, Anggaran Kita harus efektif; Ketiga, efisiensi; Keempat, analisa parial; Anggaran yang telah direncanakan dengan anggaran yang telah realisasi; Kelima, evaluasi kinerja; dan Keenam, pelaporan dan rekomendasi.

"Saya harap kepada para Kepala Satuan Kerja dalam perencanaan penganggaran harus benar-benar berdasarkan prinsip kebutuhan dan prioritas," tutup Syafrudin Baderung.


Wilayah LAINNYA