Kado Hari Santri 2025: Wamenag Harap Ditjen Pesantren Segera Terwujud

Wamenag Romo Syafi'i menegaskan urgensi pembentukan Ditjen Pesantren dalam acara Pembinaan ASN Kanwil Kemenag Aceh

Aceh (Kemenag) — Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan perlunya percepatan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menurutnya, fungsi pesantren yang luas tidak cukup hanya diurus oleh direktorat setingkat di bawah Ditjen Pendidikan Islam saat ini.

Hal itu disampaikan Romo Syafii saat memberi pembinaan kepada ASN Kemenag Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (26/9/2025).

Fungsi Pesantren Luas

Romo Syafi'i menjelaskan bahwa rencana pembentukan Ditjen Pesantren menjadi penting karena Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 mengatur fungsi pesantren dalam tiga aspek utama: pendidikan agama (tafaqquh fid-din), dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Di Pusat, fungsi pendidikan saat ini menjadi tanggung jawab Ditjen Pendidikan Islam. Fungsi dakwah tanggung jawab Ditjen Bimas Islam. Dan fungsi pemberdayaan masyarakat, ada di BMBPSDM. Jadi memang sangat sempit ruang geraknya jika berada di Dirjen Pendis, maka dari itu perlu dibentuk menjadi Ditjen sendiri," tegas Romo Syafi'i.

Wamenag menambahkan, jika hanya berada di Direktorat (Eselon II), program yang bisa dilaksanakan hanya terbatas pada aspek pendidikan saja. Padahal, fungsi dakwah dan pembinaan masyarakat juga harus terakomodasi dalam program setingkat Ditjen (Eselon I).

Pengembangan Kelembagaan

Selain Ditjen Pesantren, Wamenag mengungkapkan bahwa ia telah memprakarsai beberapa naskah akademik untuk pengembangan kelembagaan pendidikan di Kemenag sejak awal menjabat. Pengembangan ini mencakup:

  • Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan.
  • Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan.
  • Fakultas Halal Industri.
  • Program Studi Manajemen Pesantren.

Naskah akademis ini telah diajukan setelah Wamenag berhasil menargetkan agar semua guru di lingkungan Kemenag dapat bersertifikasi pada 2027, yang saat ini prosesnya sedang diupayakan percepatannya.

Program Studi Manajemen Pesantren

Melihat besarnya jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai sekitar 42.000 lembaga dengan total santri kurang lebih 11 juta orang , Romo Syafi'i mendorong perguruan tinggi keagamaan untuk berani melahirkan Program Studi (Prodi) Manajemen Pesantren.

"Jumlah pesantrennya lumayan ada 1.900. Di Indonesia jumlah pesantren Bapak tahu? 42.000. Dan total pesantrennya itu 11 juta orang. Bayangkan begitu besar hanya diurus oleh Direktorat," pungkas beliau.

Romo Syafi'i berharap Ditjen Pesantren ini dapat dikeluarkan dan disahkan oleh Kementerian PAN-RB, bahkan jika memungkinkan dapat menjadi kado bagi peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2025 mendatang.


Wilayah LAINNYA