Mamuju (Kemenag) - Sejumlah hari penting telah dilalui beberapa hari terakhir, 30 Sptember diperingati sebagai Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI, kemudian 1 Oktober diperingati sebaga Hari Kesaktian Pancasila dan yang terakhir 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ahmad Barambangy saat menjadi pembina apel (8/10/2024).
“Lalu pertayaannya untuk menjaga pancasila ini di mana peran kita sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai ASN?,” tanya H. Ahmad.
Ada 2 dimensi Akhlak yang harus dimiliki untuk menjaga pancasila ini. Yang pertama, Akhlak dalam konteks integritas, yakni bagaimana masing-masing individu mampu membangun hubungan baik kepada Allah dan hubungan baik kepada manusia. Indikatornya adalah bagaimana kita bekerja dengan ikhlas, jujur, sabar, kebersamaan, keterbukaan dan penuh tanggungjawab.
“Dimensi kedua adalah dalam konteks profesionalitas, maka Akhlak berorientasi pada layanan publik. Kami selaku penanggung jawab layanan publik di Kanwil Kemenag Sulbar ini menyarankan mulailah meningkatkan performance diri,” jelasnya.
AKHLAK dalam konteks profesionalitas, yang pertama adalah Akuntabel, bagaimana amanah yang diberikan mampu dipertanggungjawabkan. “Jika diberikan tugas dengan deadline tiga hari maka di hari kedua sudah harus dilaporkan progresnya”.
Kemudian Kompeten, “semuanya tentu sudah punya kemampuan, sudah kompeten, tinggal kemampuan yang ada diarahkan dan diberdayakan sesuai tugas dan fungsi. Kadang kala kita tidak mau mengerti dan memahami tusi kita, karena hanya menunggu perintah padahal banyak yang belum dilaksanakan, oleh karena itu kompetensi ini perlu kesadaran diri.
Harmonis, bagaimana hati kita selalu tenram dan damai, tidak ada sifat iri dengki apalagi selalu memandang orang lain negatif. Lalu Loyal, bukan berarti hanya untuk menyenangkan pimpinan, jika ada ASN yang menyenangkan pimpinan padahal itu tidak baik maka sesugguhnya itu tidak loyal.
Berikutnya Adaptif, seorang ASN tidak boleh mengeluh pada satu kondisi kerja, semua harus siap, sabar menerima dan menjalani semua kondisi yang ada. Apakah itu baik atau tidak menurut dia harus dijalani secara ikhlas.
Yang terakhir Kolaboratif, perlu dimiliki seseorang karena tidak ada satupun pekerjaan yang bisa selesai jika bekerja sendiri, perlu berpikir dan bekerja bersama. Kolaboratif tidak perlu banyak orang, bisa dimana saja dan dengan siapa saja.
Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.
Core Values ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo “ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama.”