Haji 2025

Difasilitasi Syarikah, Jemaah Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado

Selain makam Nabi dan Raudhah, destinasi ziarah jemaah haji di kota Madinah yang dikunjungi jemaah adalah Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Quran.

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah berkoordinasi dengan pihak Syarikah untuk memfasilitasi jemaah berkunjung ke lokasi tersebut.

“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” tandasnya.

Selain itu, Dodo menambahkan, sejak tahun 2023, salat 40 waktu atau Arbain tidak lagi menjadi program ibadah jemaah haji Indonesia selama di Madinah.

“Narasi Arba’in sudah dihilangkan dari buku ‎manasik haji yang diberikan kepada Jemaah jelang keberangkatan,” terang Dodo dalam keterangan persnya di Makkah, Senin (23/06/2025).

“Hal ini disebabkan masa ‎tinggal Jemaah haji Indonesia di Madinah tidak memungkinkan tercapainya salat Arba’in,” sambungnya

“Petugas Pembimbing ibadah  telah mensosialisasikan masalah Arbain secara masif saat kegiatan manasik haji di Tanah Air,” ucapnya.

Pada fase pemulangan hari ini, sejumlah 18 kelompok terbang jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas  sebanyak berjumlah 7.047 orang.

“Hari ini, terdapat 20 kloter dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.901, yang dijadwalkan berangkat ke Madinah,” ucapnya.

Bagi jemaah haji yang masih berada di Kota Makkah,  dan ingin melakukan ibadah di Masjidilharam, sejak Minggu, 22 Juni 2025, area Tawaf hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang menggunakan pakaian ihram.

“Bagi jemaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area Tawaf atau di lantai atas masjid,” jelasnya.

Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo  mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat dengan tidak merokok di area atau kawasan Masjid Nabawi. “Pelanggaran atas ketentuan tersebut, jemaah akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas,” tandas Dodo.

“Manfaatkan kesempatan  di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Al-Quran, zikir, ibadah sunnah lainnya dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau jemaah untuk memprioritaskan kesehatan masing-masing selama di Makkah dan Madinah dengan menjaga asupan nutrisi yang cukup, makan dan istirahat yang teratur, dan membatasi aktivitas di luar pemondokan.


Humas


Wilayah LAINNYA