Kabid. Bimas Islam Sampaikan 3 Poin Penting Pada Apel Pagi

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam saat menjadi pembina apel, Rabu (15 November 2023).

Mamuju (Humas Kanwil) – Melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) provinsi Sulawesi Barat, kontingen prvinsi Sulbar telah mengikutkan 19 kafilah pada event Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Nasional ke-XXVII di Jambi. (Rabu, 15/11/2023)

Dalam amanah Kabid. Bimas Islam, Muhammad Dinar Faisal mengatakan melalui Kanwil Kemenag Sulbar kontingen provinsi Sulawesi Barat telah meraih peringkat pertama. Namun, peringkat pertama yang dimaksud adalah juara harapan 1 pada kategori Musabaqah Hifzhil Qur’an gol. 10 juz (Hafidzah).

Ia menerangkan, ini patut disyukuri karena sejak berdirinya provinsi Sulawesi Barat seringkali mengutus kafilah-kafilah dengan cabang yang berbeda, baru kali ini kontingen Sulbar mendapatkan juara harapan 1. Selisih poin dari juara 3 dengan juara harapan 1 atas nama Hasnawia (kontingen Sulbar) hanya berbeda poin 0,001.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada dewan hakim dan Pembina di LPTQ Sulbar yang telah ikut serta memberikan pembinaan secara intens sehingga kafilah Sulbar bisa mendapatkan juara harapan 1 ditingkat nasional.

Lebih lanjut, Muhammad Dinar Faisal menerangkan menurut arahan Kakanwil, kurang lebih sebulan lagi untuk mengelola anggaran. Sehingga dengan demikian, perlu dipastikan kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan diakhir tahun tentu ada langkah-langkah konkrit yang dilakukan.

“Tentunya, untuk melakukan review kembali atas laporan kegiatan yang telah terlaksana, dan insha Allah bahwa minggu ini atau minggu depan paling lambat kita akan kedatangan tim Itjen,” terang Muhammad Dinar Faisal.

Sebelum menutup arahannya, ia berharap di tahun politik ini untuk meningkatkan sifat wara’ (sifat kehati-hatian) para ASN agar tidak terjebak misalnya, berpose saat foto dikarenakan sudah ada kode etik yang harus dipatuhi sebagai seorang ASN.

Hal ini merujuk pada SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam pemilu 2024, mengambil foto dengan pose yang mencerminkan simbol atau atribut partai dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.


Wilayah LAINNYA