Jakarta (Kemenag) --- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag berkomitmen terus mengembangkan pengawasan berbasis e-Audit. Irjen Kemenag Khairunas mengatakan e-Audit terbukti menjadikan pengawasan lebih efektif dan efisien.
Khairunas mengatakan, penerapan e-Audit juga menjadi arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. “Itjen Kemenag berkomitmen menjadi mitra strategis bagi satuan kerja dengan pendekatan solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan,' tegas Khairunas di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
"Melalui inovasi digital seperti E-Audit, pengawasan dapat dijalankan lebih efektif, efisien, dan transparan sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh organisasi dan masyarakat,” lanjutnya.
Disebutkan Khairunas, Itjen Kemenag terus mengembangkan inovasi teknologi pengawasan. Selain aplikasi E-Audit, ada juga E-Audit BOS, dan reviu PNBP nikah-rujuk.
"Teknologi ini diharapkan mendukung pengawasan digital yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman," jelasnya.
Lebih lanjut, Irjen Kemenag menyebut bahwa pihaknya telah menyusun program pengawasan 2026 yang selaras dengan RPJMN, Asta Cita Presiden, dan Asta Protas Menteri Agama. Program ini menyentuh tiga sektor utama: agama, pendidikan, dan tata kelola.
“Itjen Kemenag berperan sebagai mitra strategis yang andal, untuk meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih akuntabel dan berintegritas,” ungkapnya.
“Pengawasan yang dilakukan bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan,” sambungnya.
Khairunas menambahkan, langkah lanjutan yang akan dilakukan antara lain memperkuat pengawasan berbasis risiko, memperluas penggunaan aplikasi digital audit, meningkatkan kapasitas auditor, serta memperkuat mekanisme klarifikasi dan penanganan pengaduan masyarakat. (Aeni Farah)