Mamuju, Humas Kanwil – Senyum dan rasa lega mewarnai pelaksanaan Gebyar Legalitas 100 Keluarga Kecamatan Tommo yang digelar di Pendopo PT Manakarra Unggul Lestari (MUL), Kakullasan, Kecamatan Tommo, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini menghadirkan layanan terpadu bagi 100 pasangan melalui nikah massal, isbat nikah, hingga layanan administrasi kependudukan.
Mengusung tema “Pernikahan Sah dan Tercatat, Hak Keluarga Terjaga”, kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi Kementerian Agama, Kanwil Kementerian HAM, Pengadilan Agama Mamuju, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju, serta dukungan PT Manakarra Unggul Lestari (MUL) sebagai sponsor utama.
Kegiatan tidak hanya memberikan layanan nikah dan isbat nikah massal, tetapi juga mencakup isbat nikah untuk perkara perceraian, penetapan asal-usul anak, serta penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga. Seluruh layanan dilaksanakan secara terpadu untuk memudahkan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kelengkapan administrasi keluarga dalam satu rangkaian pelayanan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Dr. H. Ramli L., S.Ag., M.Pd.I., mengatakan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bagian penting dari pelayanan keagamaan sekaligus upaya memastikan hak-hak keluarga terlindungi secara administratif dan hukum.
Menurutnya, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) terus memberikan pelayanan pencatatan pernikahan dengan dukungan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Setiap permohonan pencatatan pernikahan terlebih dahulu melalui pemeriksaan status dan kelengkapan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan, maka pernikahan dapat dilaksanakan dan dicatat. Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan hukum terkait perkawinan, tersedia mekanisme melalui Pengadilan Agama, termasuk layanan isbat nikah,” jelasnya.
H. Ramli menilai, pelayanan terpadu seperti Gebyar Legalitas 100 Keluarga menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kepastian status perkawinan dan kelengkapan dokumen kependudukan, kata dia, penting untuk memastikan keluarga dapat mengakses berbagai hak administrasi dan layanan publik.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat, Kementerian HAM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama Mamuju, jajaran KUA dan penghulu se-Kabupaten Mamuju, hingga PT Manakarra Unggul Lestari yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan.
“Semoga seluruh keluarga yang mengikuti kegiatan ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, bahagia, dan penuh keberkahan,” pungkasnya.
Pelaksanaan Gebyar Legalitas 100 Keluarga di Tommo sekaligus memperlihatkan bagaimana pelayanan keagamaan dapat dihadirkan secara lebih dekat dan terpadu. Melalui kolaborasi berbagai lembaga, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas perkawinan, tetapi juga kepastian administrasi yang menjadi bagian penting dalam menjaga hak dan masa depan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju H. Ramli L., S.Ag., M.Pd.I., Ketua Tim Kepenghuluan H. Syamsumarlin, Lc., MA, Kepala KUA Kecamatan Tommo Rusmin Shaleh, S.Ag., serta para kepala KUA dan penghulu se-Kabupaten Mamuju.
Wilayah
Gebyar Legalitas 100 Keluarga di Tommo, Kemenag Hadirkan Kepastian Hukum dan Administrasi Perkawinan
Gebyar Legalitas 100 Keluarga di Tommo, Kemenag Hadirkan Kepastian Hukum dan Administrasi Perkawinan
- Rabu, 23 September 2026 | 17:32 WIB