Mamuju (Humas Kanwil) -- Apel Rutin pagi merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan apel Kamis pagi tanggal 16 Februari 2023 Pukul 07:30 Wita, berlokasi di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Apel ini dihadiri Pejabat Eselon III, Eselon IV, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para Pegawai Kanwil Kemenag Sulbar.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Ahmad Barambangy, selaku pembina Apel, mengatakan apel Kamis ini menunjukkan potensi Kearifan Lokal Sulawesi Barat, Lantaran Pakean Batik Ala Sulbar nampak di Pakai pada hari kerja hari ini.
Iya juga mengungkapkan hari ini menjadi hari penyegaran setelah terjadi reposisi staf. Jadi reposisi staf ini bertujuan untuk memperkuat nilai nilai Solidaritas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas sesama staf serta meningakatkan kapasitas dan kinerja staf agar dalam mengemban tanggung jawab bisa berkerja sesuai dengan prosedural.
“kita memiliki tanggung jawab bersama secara kolektif demi mengembangkan Instansi Kita Kanwil Kemenag Sulbar,”jelasnya.
Selanjutnya, Kabid PHU meneruskan informasi bahwa Pemerintah telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Informasi ini dapat dilihat juga pada Laman Resmi Kemenag RI. https://kemenag.go.id/read/haji-2023-rerata-bipih-jemaah-49-8-juta-lunas-tunda-2020-tidak-perlu-nambah
Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan pemerintah dan stakeholder untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang. Ungkapnya