Buka Sertifikasi Juleha, Kakanwil Adnan Tekankan Pentingnya Kehalalan Sesuai Syariat Islam

Pelatihan dan uji kompetensi (sertifikasi) untuk Juru Sembelih Halal (Juleha).

Polman (Humas Kanwil) – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme juru sembelih halal (Juleha) di Sulawesi Barat, Satgas Halal Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, Kanwil Kemenag Sulbar, Pemprov Sulbar, MUI Sulbar, DDI Polman dan PW NU Sulbar menyelenggarakan pelatihan dan uji kompetensi (sertifikasi) untuk Juru Sembelih Halal (Juleha).

Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dari berbagai kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Barat, yang terdiri dari peternak, pengusaha rumah potong hewan, dan calon juru sembelih halal yang dilaksanakan di Hotel Ratih, Polman. (Kamis, 28/11/2024)

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam melaksanakan proses penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam, serta untuk memastikan bahwa produk daging yang dihasilkan memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

Dalam sambutan Kakanwil Kemenag Sulbar, H. Adnan Nota mengatakan di masyarakat Sulawesi Barat ini sebagian belum tersampaikan pesannya tentang pentingnya kehalalan terhadap seluruh produk yang dimiliki, salah satunya adalah Juru Sembelih Halal (Juleha).

"Saya biasa bersama ibu, jalan ke tempat pemotongan hewan, saya pernah protes karena kalau saya lihat cara pemotongannya biasa saja, saya langsung ambil alih potong kemudian didiamkan, dia bilang ustadz kasih masuk mi didalam pencabut bulu," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan apa yang menyebabkan hewan itu mati ketika sudah disembelih, jika tidak tertib sesuai syariat maka hewan itu bisa menjadi haram.

"Ketika ayam itu dimasukkan ke dalam alat pencabut bulu, sebelum mati, jadi yang menyebabkan hewan mati adalah alat pembersih bulu," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kakanwil Adnan berharap undang-undang yang berkaitan dengan BPJPH dan produk-produk halal ini digulirkan kepada masyarakat. Seluruh produk makanan dan minuman lokal harus terlabeli dengan logo halal.

Sertifikasi ini penting, karena menjamin konsumen bahwa produk daging yang mereka konsumsi benar-benar halal sesuai dengan syariat Islam.

Dengan adanya pelatihan dan uji kompetensi ini, diharapkan dapat tercipta standar sembelih halal yang lebih baik di Sulawesi Barat, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap produk halal.


Wilayah LAINNYA