Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag Gelar Pembahasan Teknis Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Data Mandiri Non ASN 2024

Pembahasan Teknis Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Data Mandiri Non ASN Kemenag Tahun 2024.

Mamuju (Kemenag) -- Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengadakan Pembahasan Teknis Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Data Mandiri Non ASN Kemenag Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring/online pada hari Jumat, 26 April 2024.

Pembahasan teknis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Nomor: P-1112 /SJ/B.II/2/ KP.00/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama dan Nomor: P-1257/SJ/B.II/2/KP.00/04/2024 tanggal 5 April 2024 perihal Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama.

Kegiatan ini diikuti oleh subbagian Kepegawaian di unit kerja Kementerian Agama se-Indonesia, termasuk Subbagian Kepegawaian Kantor Wilayah se-Indonesia Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.

Tujuan utama dari pembahasan teknis ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang petunjuk teknis verifikasi dan validasi pemutakhiran data mandiri Non ASN Kemenag Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai tahapan-tahapan verifikasi dan validasi, peran dan tugas masing-masing pihak yang terlibat, serta mekanisme penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses verifikasi dan validasi pemutakhiran data mandiri Non ASN Kemenag Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan akuntabel. Data yang dihasilkan dari proses ini nantinya akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan terkait dengan pengelolaan tenaga Non ASN di lingkungan Kemenag.


Wilayah LAINNYA