Bidang PHU Teken Perjanjian Kinerja, Kakanwil Adnan Tekankan Kinerja ASN

Penandatangana. perkin Bidang PHU

Mamuju, – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat (Kemenag Sulbar) menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025, disaksikan langsung oleh Kakanwil dan Kabag Tata Usaha.

Dalam pengantarnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ahmad Barambangy, menyampaikan capaian positif bidang PHU di tahun 2024. Dengan realisasi anggaran mencapai 99,58%, ia memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel bidang PHU.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar, Adnan Nota, dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan program-program Kementerian Agama. Menurutnya, Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian integral dari Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama, yang bertujuan untuk mencapai visi dan misi lembaga dalam jangka panjang.

"Program-program yang ingin kita capai dalam lima tahun ke depan sudah harus direncanakan sejak awal tahun ini. Perkin yang kita tandatangani hari ini menjadi bagian penting dari Renstra tersebut," tegas Adnan.

Lebih lanjut, Adnan menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi kinerja setiap ASN. Ia menegaskan bahwa pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) akan didasarkan pada capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam Perkin.

"Tukin diberikan berdasarkan kinerja yang dilaksanakan. Oleh karena itu, setiap ASN harus bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab yang tercantum dalam Perkin," ujarnya.

Adnan juga mengingatkan komitmen dan kreativitas ASN sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang tidak termasuk dalam DIPA. Ia menekankan pentingnya pembagian beban kerja yang merata agar seluruh ASN dapat berkontribusi secara optimal.

Dengan penandatanganan Perkin ini, diharapkan kinerja Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulbar dapat semakin meningkat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya jemaah haji dan umrah.


Wilayah LAINNYA