ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat tandatangani Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Perilaku di Ruang Rapat Kakanwil Kemenag Sulbar, Jumat (6/9/2024).
Dalam momen tersebut Kabag TU, Suharli menjelaskan bahwa seluruh ASN akan menandatangani pernyataan kode etik dan perilaku. Ia berharap dengan penandatangan komitmen tersebut kode etik dan kode perilaku diaplikasikan seluruh ASN di dalam menjalan kan tuhas dan fungsi sebagai ASN Kanwil Kementerian Agaka Sulawesi Barat.
Sementara itu, Kakanwil Adnan dalam arahannya menekankan bahwa ASN yang menandatangani komitmen tersebut tidak hanya sekedar menandatangi tapi harus membaca dengan seksama dan menjalankan komitmen.
"Lima kode etik ini disimak baik-baik, saya yakin kita semua punya keinginan maju, harapannya 5 kode etik dan kode perilaku ini diaplikasikan dalam bekerja," pungkas Kakanwil.
"Supaya kode etik ini berjalan dengan baik di lingkungan kanwil kemenag sulbar saya harap melalui komitmen ini, semaksimal mungkin kita bersama-sama menuju ke sana," jelasnya lebih lanjut.
Dengan penerapan Kode Etik dan Kode Prilaku ini, tujuan organisasi harus tercapai lebih dari sekadar ketaatan terhadap hukum dan peraturan. Tetapi juga ketaatan mematuhi nilai yang berlaku di organisasi. Hal itu harus disertai dengan penerapan mekanisme sanksi dan penghargaan yang ketat bagi seluruh pejabat dan pegawai ASN, dan disertai kebijakan lainnya untuk menginternalisasikan nilai integritas, dan budaya kerja serta profesionalisme di lingkungan pegawai.
"Dengan upaya ini, dan simultan dengan berbagai kebijakan lainnya yang menunjang, diharapkan etos kerja ASN yang bersih, kompeten, dan melayani di Kanwil Kemenag Sulbar semakin meningkat," tukasnya.
Diharapkan juga penandatanganan Komitmen Kode Etik dan Kode Prilaku ini tidak sekadar acara seremonial, tetapi menjadi awal komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuh- kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Tampak hadir, pejabat-pejabat administrator, ketua-ketua tim kerja, dan sejumlah perwakilan Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana.