ASN Kanwil Kemenag Sulbar Dituntut Miliki Etika Dalam Bermedia Sosial

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. Ahmad Barambangy saat bertindak sebagai Pembina Apel di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar.

Mamuju (humas kanwil) Media Sosial merupakan sebuah platform yang memfasilitasi setiap pengguna untuk dapat melakukan interaksi secata digital.

Medsos memudahkan para penggunanya berinteraksi dengan pengguna lainnya. Media sosial juga menjadikan penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat.

Dari sederet kecanggihan fitur yang dihadirkan medsos, terdapat beberapa resiko dan dampak negatif yang mengancam para penggunanya.

Dibutuhkan kecakapan dan ketelitian dalam bermedia sosial. Para pengguna dituntut bijak dalam bermedsos untuk menghindari efek negatif yang bisa berujung pada tindak pidana.

Hal tersebut yang menjadi penekanan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. Ahmad Barambangy saat bertindak sebagai Pembina Apel di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar.

Para ASN yang bernaung di Kanwil Kemenag Sulbar dituntut bersikap bijak dan memiliki etika saat menggunakan media sosial untuk menjaga  nama baik Kementerian Agama.

"ASN Kanwil Kemenag harus bijak dalam bermedia sosial untuk menjaga marwah Kementerian Agama"

Sebab menurutnya, status Aparatur Sipil Negara yang disandang akan terus melekat meski telah pensiun dari Kementerian Agama.

"Sampai kapanpun Kita adalah ASN kementerian Agama meskipun kita telah pensiun" ujarnya.

Diakhir amanatnya, Kabid PHU juga menyampaikan beberapa informasi terkait pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2023 dan mengajak peserta apel untuk mendoakan kelancaran dan keselamatan jemaah haji yang sedang berada di tanah suci.


Wilayah LAINNYA