Wonomulyo – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Anti Teror Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar dan Pondok Pesantren Tahfidzul At-Taubah menggelar Sosialisasi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) serta Nihilistic Violent Extremism (NVE) kepada santri dan santriwati Pondok Pesantren Tahfidzul At-Taubah, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda, khususnya kalangan santri, mengenai pentingnya menjaga toleransi, persatuan, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk paham dan tindakan ekstrem yang dapat mengancam kehidupan bermasyarakat.
Dalam sambutannya, Kasatgaswil Densus 88 AT Sulbar AKBP Soffan Ansyari menyampaikan pentingnya membangun kewaspadaan sejak dini terhadap perkembangan paham ekstremisme yang terus mengalami perubahan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dan media sosial.
Menurutnya, generasi muda, termasuk para santri, memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada intoleransi, kebencian, maupun kekerasan.
“Perkembangan teknologi dan media sosial membuat penyebaran paham ekstremisme dapat berlangsung dengan pola dan modus yang semakin beragam. Karena itu, kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan membekali generasi muda dengan pemahaman yang benar agar tidak mudah terpengaruh,” ujar Soffan.
Ia juga mengajak para santri untuk menjadikan ilmu agama sebagai landasan dalam menyikapi berbagai informasi dan perbedaan yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pemahaman agama yang baik perlu berjalan seiring dengan semangat kebangsaan, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama.
“Perbedaan bukanlah alasan untuk saling membenci. Justru dengan memahami perbedaan dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kita dapat bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Soffan Ansyari kemudian memaparkan perkembangan tren dan modus baru dalam aksi terorisme serta berbagai bentuk ekstremisme yang perlu diwaspadai. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah Nihilistic Violent Extremism (NVE).
Nihilistic Violent Extremism merupakan bentuk ekstremisme yang berkaitan dengan pandangan nihilistik, ketika seseorang mengalami kehilangan makna atau tujuan hidup sehingga rentan membenarkan atau menggunakan kekerasan sebagai sarana untuk mengekspresikan kemarahan, memperoleh identitas, maupun mencari tujuan hidup.
Menurut Soffan, pemahaman terhadap perubahan pola dan modus ekstremisme menjadi penting agar masyarakat, khususnya tokoh agama, penyuluh, pendidik, serta generasi muda, mampu mengenali potensi kerentanan sejak dini dan mengambil langkah pencegahan secara tepat.
Ia menekankan bahwa intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme merupakan persoalan yang dapat mengancam persatuan, keamanan, serta kehidupan masyarakat. Karena itu, perbedaan agama, suku, budaya, pendapat, dan pilihan hidup semestinya dipandang sebagai kekayaan bangsa yang memperkuat persatuan, bukan menjadi alasan untuk saling membenci maupun melakukan kekerasan.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kemenag Polman H. Abd. Haris menyampaikan bahwa upaya pencegahan dapat dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita perlu belajar menghargai perbedaan, tidak mudah menyebarkan kebencian, serta tidak langsung mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan media sosial secara bijak juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan, mengingat informasi yang provokatif dan tidak terverifikasi dapat memengaruhi pola pikir seseorang, terutama generasi muda.
“Media sosial harus digunakan secara bijak. Jangan sampai informasi yang provokatif dan belum tentu benar justru memengaruhi cara berpikir dan mendorong seseorang melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.
H. Abd. Haris menambahkan, pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan penguatan pendidikan, dialog, pemahaman agama dan kebangsaan yang baik, serta penanaman nilai toleransi dan kemanusiaan.
“Masyarakat juga perlu berani menolak segala bentuk kekerasan dan ajakan yang mengarah pada kebencian terhadap kelompok lain. Dengan pendidikan dan pemahaman yang baik, kita dapat bersama-sama membangun lingkungan yang aman, damai, dan saling menghargai,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kesadaran para santri dalam menyikapi berbagai informasi, perbedaan, serta dinamika yang berkembang di lingkungan sekitar. Melalui penguatan nilai keagamaan, kebangsaan, toleransi, dan kemanusiaan, para santri diharapkan mampu menjadi generasi yang berperan aktif dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan keamanan di tengah masyarakat.
Wilayah
Satgaswil Densus 88 Sulbar dan Kemenag Polman Sosialisasikan Pencegahan IRET dan NVE kepada Santri
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:05 WIB