Polewali Mandar (Humas Kanwil) — Suasana semarak terlihat di Pondok Pesantren Nahdlatul Ummah (PNU) Kanang, Kabupaten Polewali Mandar, saat para peserta Seleksi Lanjutan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Barat melakukan proses registrasi. (Jumat, 08/08/2025)
Kegiatan ini menjadi pintu awal bagi para santri terbaik dari berbagai pondok pesantren di Sulawesi Barat untuk melangkah menuju ajang MQK tingkat nasional yang akan digelar pada Oktober 2025 mendatang.
Peserta terdiri dari berbagai tingkatan, yaitu Ula', Wustha, dan Ulya yang telah lolos seleksi beberapa waktu yang lalu. Ada beberapa pondok pesantren yang ikut seleksi lanjutan yakni Ponpes Salafiyah Karosaa MTG, Ponpes Al-Risalah Batetangnga, Ponpes Ar-Rahman Kabuloang, Ponpes Jareqjeq Pambusuang, Ponpes Salafiyah Parappe, Ponpes Nahdaltul Ummah Kanang, Ponpes Darul Mahfudz, Ponpes DDI Al-Ihsan Kanang, Ponpes Ashabul Kahfi Pasangkayu, dan Nuhiyah Pambusuang.
Proses registrasi berlangsung tertib, diawali dengan pemeriksaan dokumen administrasi, verifikasi data peserta, serta penyerahan nomor urut lomba. Para panitia yang terdiri dari unsur Kementerian Agama dan pondok pesantren memastikan seluruh persyaratan peserta terpenuhi sebelum mereka mengikuti babak seleksi.
Sejumlah peserta tampak antusias mengikuti setiap tahap registrasi, membawa kitab-kitab rujukan yang akan menjadi materi lomba. Semangat mereka mencerminkan tekad kuat untuk mengharumkan nama pondok pesantren masing-masing di tingkat provinsi, bahkan nasional.
Panitia pelaksana menyampaikan bahwa MQK bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga wahana memperkuat tradisi keilmuan pesantren dan menjaga khazanah kitab kuning sebagai warisan intelektual Islam.
Dengan selesainya tahapan registrasi ini, para peserta dijadwalkan mengikuti seleksi lanjutan yang akan menentukan siapa saja yang berhak mewakili Provinsi Sulawesi Barat pada MQK Nasional 2025.
Wilayah
Peserta Lakukan Registrasi Seleksi Lanjutan MQK Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:05 WIB
