Mamuju, Humas Kanwil – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi melalui sistem pengendalian intern yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Rapat yang berlangsung di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar ini diikuti oleh tim Satgas SPIP serta para pengelola yang terkait dengan sistem informasi pengendalian intern pemerintah.
Fokus utama pembahasan meliputi evaluasi pelaksanaan SPIP, identifikasi kendala di lapangan, serta optimalisasi peran pengelola dalam mendukung terciptanya tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Kabag TU, H. Suharli, dalam arahannya menegaskan pentingnya pengelolaan SPIP secara serius dan berkesinambungan.
Ia mengingatkan bahwa sistem pengendalian intern bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan.
"SPIP ini harus dikelola dengan baik. Ketika ada masalah, kita bisa langsung mengetahui letak kendalanya, sehingga bisa segera dilakukan langkah perbaikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya pemantauan aktif terhadap seluruh pengelola yang terlibat dalam sistem tersebut. Menurutnya, pengawasan yang baik akan membantu dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi hambatan maupun risiko yang dapat mengganggu kinerja organisasi.
"Pantau semua pengelola yang ada. Kita ingin mengetahui secara jelas apa saja yang menjadi kendala di lapangan, sehingga solusi yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan pengelolaan yang baik, SPIP diharapkan mampu menjadi alat deteksi dini terhadap permasalahan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Wilayah
Perkuat Tata Kelola, Kanwil Kemenag Sulbar Genjot SPIP Lewat Rapat Internal
- Selasa, 28 April 2026 | 09:51 WIB