Perhatian untuk Guru Madrasah: Kemenag Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Tenaga Non-ASN

Kemenag Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Tenaga Non-ASN

Mamuju, 30 Juli 2025 — Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru terus digaungkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Kemenag Sulbar menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di madrasah swasta.

Kakanwil Kemenag Sulbar, Adnan Nota, dalam sambutannya menekankan bahwa setiap profesi memiliki risiko kerja, termasuk para guru dan tenaga pendukung di lingkungan madrasah. Oleh karena itu, perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa diabaikan.

"Guru-guru kita yang belum berstatus ASN tetap memiliki hak untuk mendapat perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya tentang keamanan kerja, tapi juga tentang kepastian hidup bagi mereka dan keluarganya. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk memastikan masa depan mereka lebih terjamin," ungkap Adnan.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa Kementerian Agama memandang perlindungan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab institusional.

"Kami ingin para guru bisa fokus mendidik tanpa dihantui kekhawatiran akan risiko pekerjaan. Ini bentuk nyata perhatian kami terhadap kesejahteraan para pendidik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, menyambut baik kolaborasi ini dan mengajak seluruh peserta memanfaatkan momen sosialisasi untuk memahami secara menyeluruh manfaat program jaminan sosial.

Ia menuturkan bahwa tenaga pendidik di madrasah swasta berhak atas lima program perlindungan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Ini bukan sekadar program. Ini adalah perlindungan nyata yang bisa menjadi penyangga kesejahteraan guru-guru kita di masa kini dan mendatang,” ujar Makmur.

Melalui sinergi ini, Kemenag Sulbar berharap seluruh tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di madrasah dapat semakin terlindungi, sejahtera, dan merasa aman dalam menjalankan tugas mulianya.

Hadir dalam pertemuan daring ini para guru madrasah swasta se-Sulbar, Katim Guru Bidang Pendidikan Madrasah, Kasi Penmad Kantor Kemenag Kab. Majene, Katim Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sulbar.


Wilayah LAINNYA