Kanwil Kemenag Sulbar Gelar Rakor Penguatan Program Pesantren Ramah Anak, Tekankan Pembentukan Forum dan Satgas

Rapat Koordinasi program Pesantren Ramah Anak

Polman (Humas Kanwil) - Dalam upaya memperkuat implementasi program Pesantren Ramah Anak sesuai amanah KMA 91 Tahun 2025 Tentang Pengembangan Program Pesantren Ramah Anak, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang berlangsung pada Senin (11/5). Kegiatan ini diikuti oleh  30 pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Polewali Mandar, Keikutsertaan para Pimpinan Pondok, menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan program tersebut.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Muhammad Dinar Faisal dan Ketua Tim Kerja Pondok Pesantren dan Ma'had Aly, Andi Syahrul yang memberikan penguatan kebijakan sekaligus arah strategis dalam mendorong terwujudnya lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa program Pesantren Ramah Anak bukan sekadar agenda administratif, melainkan sebuah kebutuhan mendesak dalam menjawab tantangan sosial dan dinamika pendidikan saat ini. Ia menekankan pentingnya transformasi kultur pesantren agar semakin adaptif terhadap prinsip perlindungan anak tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang menjadi ruh utama pesantren.

Lebih lanjut, Kakanwil secara khusus menyarankan agar segera dibentuk Forum Pondok Pesantren sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar pesantren dalam mengimplementasikan program tersebut. Forum ini diharapkan mampu menjadi ruang berbagi praktik baik (best practices) serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga.

Selain itu, Kakanwil juga menekankan urgensi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penguatan Program Pesantren Ramah Anak di tingkat wilayah maupun satuan pendidikan. Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan kebijakan ramah anak dapat diterapkan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan di lingkungan pesantren.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Muhammad Dinar Faisal dalam paparannya menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai Panca Cinta dalam pelaksanaan program Pesantren Ramah Anak. Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga harus terinternalisasi dalam praktik keseharian di pesantren, baik dalam proses pembelajaran, pembinaan karakter, maupun pengelolaan lingkungan.

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana interaktif, ditandai dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab dari peserta yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap implementasi program. Para peserta juga menyampaikan berbagai tantangan di lapangan serta harapan terhadap dukungan kebijakan yang lebih konkret.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pesantren yang tidak hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.


Wilayah LAINNYA