Kanwil Kemenag Sulbar dan RRI Mamuju Jajaki Kerja Sama Penyiaran Pencerahan Umat

Kerja sama strategis antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dan RRI Mamuju

Mamuju (Humas Kanwil Kemenag Sulbar) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota, menerima kunjungan Kepala Stasiun RRI Mamuju, Rina Infantini, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Rabu (4/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama strategis antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dan RRI Mamuju, khususnya dalam mendukung penyiaran program-program Kementerian Agama yang berorientasi pada pencerahan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar menyampaikan bahwa kolaborasi dengan media penyiaran publik seperti RRI memiliki peran penting dalam memastikan informasi dan pesan-pesan keagamaan dapat tersampaikan secara luas, objektif, dan berkesinambungan. Menurutnya, penyiaran yang efektif menjadi sarana strategis untuk melihat sekaligus merespons dinamika kehidupan keagamaan yang berkembang di masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap proses-proses yang dilakukan Kementerian Agama, khususnya dalam memberikan pencerahan kepada umat, dapat sampai langsung ke masyarakat. Media memiliki peran sentral dalam menjembatani pesan-pesan keumatan agar mudah dipahami dan diterima,” ujar Adnan Nota.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Stasiun RRI Mamuju beserta jajaran atas keterbukaan dan dukungan yang diberikan untuk menjalin kerja sama penyiaran. Kanwil Kemenag Sulbar, lanjutnya, siap memberikan dukungan penuh serta membangun sinergi yang kuat, terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bawah koordinasi Bidang Bimbingan Masyarakat Islam.

Sementara itu, Kepala Stasiun RRI Mamuju menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen RRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif, menyejukkan, dan memperkuat harmoni sosial-keagamaan di Sulawesi Barat.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum kerja sama penyiaran, yang akan mengatur ruang lingkup program, mekanisme teknis, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenag Sulbar dan RRI Mamuju diharapkan dapat menghadirkan siaran-siaran keagamaan yang informatif dan inspiratif, sekaligus menjadi ruang dialog yang konstruktif dalam membangun kehidupan beragama yang rukun dan moderat di tengah masyarakat.


Wilayah LAINNYA