Kakanwil Kemenag Sulbar: Target 2026, Seluruh Satker Harus Masuk ZI/RB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota

Makassar (Humas Kanwil) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota, bahas efisiensi anggaran serta target pencapaian Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Barat. Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada Kegiatan Penguatan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Makassar (Sabtu, 22/02/2025). 

H. Adnan Nota menyampaikan bahwa isu efisiensi anggaran sudah terselesaikan di Kanwil Kemenag Sulbar. Ia juga membagikan hasil diskusinya dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama yang menyinggung tentang masa depan ekonomi Indonesia.  

"Kemarin malam, saya berbincang dengan Pak Sekjen. Kami memang mengalami kesulitan dalam mengakses informasi, tetapi setelah ada pencerahan dari beliau, luar biasa bahwa kita punya presiden yang telah mengalokasikan 700 triliun rupiah. Dana ini sudah tersimpan dan akan digunakan untuk mendesain kegiatan yang membawa Indonesia dari negara berkembang menuju negara maju," ungkapnya.  

Ia menambahkan bahwa Sekjen akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam kegiatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran di Kanwil Kemenag Sulbar sudah tertangani, sehingga program-program yang direncanakan dapat tetap berjalan dengan baik.  

Selain efisiensi anggaran, H. Adnan Nota juga menekankan pentingnya Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) sebagai indikator utama peningkatan layanan publik.  

Pada tahap penilaian pendahuluan, Kanwil Kemenag Sulbar telah berhasil memasukkan 7 satuan kerja (satker) dalam proses penilaian, yakni 1 provinsi, 4 kabupaten, serta 2 madrasah. Namun, hasil akhir menunjukkan bahwa Kanwil Kemenag Sulbar masih berada di angka 43,59, masih kurang 1,41 dari standar minimal untuk mendapatkan predikat ZI/RB.  

"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin sejak saya kembali dari Banjarmasin ke Sulbar pada bulan Juli. Namun, waktu yang tersedia tidak cukup untuk menggenjot nilai kita, terutama pada persoalan inovasi dan layanan publik," ujarnya.  

Oleh karena itu, ia menargetkan bahwa pada tahun 2026, semua satuan kerja—baik MTsN, MAN, maupun Kantor Kemenag Kabupaten dan Provinsi—harus masuk dalam kategori ZI/RB.  

"Saya tidak mau tahu, kita harus masuk ZI/RB di tahun 2026. Waktunya masih panjang, dan ini harus dilakukan karena Kiai Menteri dan Pak Sekjen selalu menekankan bahwa ukuran keberhasilan kantor itu terletak pada layanan publik serta kinerja yang diberikan kepada masyarakat," tegasnya.  

Lebih lanjut, H. Adnan Nota menekankan bahwa ZI/RB bukan sekadar status administratif, tetapi lebih kepada pembuktian bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar berkualitas.  

"Jika ZI/RB ini kita jalankan sesuai dengan eviden dan proses yang benar, maka masyarakat yang datang ke kantor Kemenag akan pulang dengan tersenyum. Itu artinya, mereka puas dengan layanan yang kita berikan," jelasnya.  

Ia juga mengingatkan bahwa inovasi dan peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas agar Kementerian Agama benar-benar bisa menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan profesional.  

Mengakhiri sambutannya, Kakanwil berharap agar seluruh satuan kerja lebih serius dalam menyiapkan diri untuk menghadapi penilaian ZI/RB di tahun mendatang. Dengan perencanaan yang matang dan kerja sama yang solid, ia optimis bahwa Kanwil Kemenag Sulbar dapat mencapai target sebagai institusi dengan layanan publik yang berintegritas dan berkinerja tinggi.


Wilayah LAINNYA