FKUB Harus Aktif dan Fleksibel Dalam Upaya Penguatan Moderasi Beragama Serta Penanganan Isu Keagamaan

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki

Jakarta - Kelompok yang merasa paling benar dan berhak mewakili tuhan di muka bumi masih menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia menjelang kontestasi pesta demokrasi tahun 2024

Kelompok dengan klaim kebenaran tunggal ini masih dianggap sebagai momok yang berpotensi memecah belah masyarakat khususnya kehidupan umat beragama di Indonesia karena kesalahan cara berfikir dalam menilai dan menafsirkan sebuah perbedaan.

Kekeliruan cara pandang dalam menafsirkan perbedaan akan beresiko menimbulkan konflik dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan karena pola pikir tersebut, mereka akan cenderung menarik diri dari tatanan sosial yang disebabkan ketidakmampuan dalam  menerima perbedaan.

Hal inilah yang ditekankan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki saat membuka Acara Silaturahmi Nasional Pengurus FKUB Provinsi dan Tokoh Agama di Hotel Borobudur Jakarta (19/12/23).

Saiful Rahmat Dasuki Mengatakan kelompok tersebut akan terus berupaya untuk menggerus kehidupan moderasi dan kerukunan umat beragama yang ada di Negara Indonesia

Selain itu, Ideologi Tansnasional yang merupakan pemahaman dengan cita - cita memperoleh kekuasaan serta pemaksaan dalam penerapan ideologinya terhadap suatu negara juga menjadi ancaman dan cerminan langkah-langkah dalam menggerus kehidupan moderasi beragama.

Dibutuhkan komitmen kebangsaan bagi setiap masyarakat untuk mengatisipasi pemahaman tersebut. Sebab, bila ideologi transnasional masuk dan berkembang di negara kita, maka komitmen kebangsaan akan hilang dan diganti dengan ideologi yang mereka yakini.

Sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat dan Forum kerukunan Umat beragama (FKUB) untuk memiliki peran dalam menangkal pemahaman dan ideologi dari kelompok intoleran. FKUB diharapkan terus diberdayakan sebagai upaya penguatan moderasi beragama dalam kehidupan umat beragama.

Forum Kerukunan Umat Beragama juga diharapkan dapat lebih fleksibel dan menyeluruh dalam penanganan isu - isu keagamaan yang terindikasi atau terjadi disuatu daerah.

"(FKUB) bisa lebih fleksibel dan menyeluruh dalam penanganan isu isu keagamaan (yang terjadi) di suatu daerah".

Sebab penguatan moderasi beragama harus selalu berorientasi pada upaya melindungi hak beragama serta hak beribadah masyarakat sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing. penguatan moderasi beragama juga berarti pemberian fasilitas pendidikan kepada masyarakat secara adil dan inklusif.

Wamenag RI juga berharap FKUB dapat menghadirkan inovasi program kerukunan beragama melalui peningkatan literasi beragama di media sosial, pengembangan referensi keagamaan, toleran, serta anti kekerasan dan ramah pada tradisi.



Sementara itu, Kakanwil Kemenag sulbar, Syafrudin Baderung yang didampingi Kasubbag Ortala dan KUB, Muh. Abidin juga memberikan tanggapan pasca berakhirnya acara tersebut.

Syafrudin Baderung manginginkan Forum Kerukunan Umat Beragama  Prov. Sulawesi Barat yang telah dikukuhkan, mengambil peran dalam menjaga kerukunan umat beragama, bukan hanya menjadi agen kerukunan tapi juga bisa sebagai mediator hingga soluter dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada diwilayah Sulbar.

"FKUB Kedepan harus mengambil peran , tidakhanya sebagai agen kerukunan tetapi juga bisa menjadi mediator bahkan bisa menjadi soluter dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di wilayah kerjanya (Sulbar)".


Wilayah LAINNYA