Terdapat sebuah paradoks yang mengusik kita dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah kemajuan teknologi dan meningkatnya akses informasi, hampir setiap hari, melalui layar smartphone kita, kasus kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, pernikahan usia dini, hingga kasus bunuh diri menjadi kabar yang semakin sering menghampiri ruang-ruang kehidupan kita.
Kabid Bimas Islam, Dr. H. Misbahuddin, menyinggung kejadian-kejadian yang lebih mirip elegi tersebut saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Penetapan Titik Lokasi PEU KUA Kolaborasi BAZNAS dan UPZ Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Ketua TIM zakat wakaf, Ketua dan Komisioner Baznas Provinsi Sulawesi Barat, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Mamuju, dan Kepala KUA kecamatan Mamuju.
Misbah mengawali sambutannya dengan mengingatkan kembali pesan Menteri Agama RI bahwa program yang ada di kementerian agama harus berdampak kepada masyarakat. Artinya, tidak sekadar meraih status opini mentereng dari BPK : Wajar Tanpa Pengecualian.
Misbah melanjutkan bahwa berbagai permasalahan sosial seperti perceraian, pernikahan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kasus bunuh diri, hingga meningkatnya tindak pidana sering kali berakar pada lemahnya kondisi ekonomi keluarga. Artinya, berbagai peristiwa tersebut sering kali bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Sebab di balik sebuah retaknya hubungan pasutri yang dulu demikian harmonis, boleh jadi terdapat tekanan ekonomi yang berlangsung bertahun-tahun. Di balik kekerasan dalam rumah tangga, bisa jadi tersimpan kecemasan akibat kehilangan pekerjaan, utang yang menumpuk, atau ketidakmampuan memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan pada kasus bunuh diri, tidak jarang ditemukan rangkaian persoalan ekonomi dan sosial yang perlahan menggerus harapan seseorang hingga merasa tidak lagi memiliki jalan keluar. Karena itu, penguatan ekonomi rumah tangga dipandang sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan berbagai persoalan tersebut.
Untuk memastikan efektivitas program pemberdayaan, Misbah mendorong setiap satu kecamatan terdapat satu PEU sebagai lokasi fokus pemberdayaan.
“Karena itu, kami ingin mendorong program pembverdayaan ini nyata. Artinya, ada yang bisa diukur. Maka kami menetapkan satu kecamatan, satu PEU”, terang Misbah.
Misbah menjelaskan, melalui pendekatan ini, program tidak dilaksanakan secara sporadis atau tersebar tanpa sasaran yang jelas, melainkan diarahkan pada wilayah tertentu sehingga capaian dan tingkat keberhasilannya dapat diukur secara objektif.
Menurutnya, keberhasilan program dapat dilihat dari perubahan kondisi masyarakat penerima manfaat. Jika sebelumnya termasuk kelompok mustahik atau penerima zakat, maka melalui pendampingan dan bantuan ekonomi diharapkan mereka dapat meningkat menjadi muzakki atau setidaknya menjadi munfiq yang mampu berbagi kepada sesama. Indikator perubahan tersebut menjadi ukuran penting dalam mengevaluasi efektivitas program.
Misbah menambahkan bahwa bantuan dan kegiatan pemberdayaan akan disesuaikan dengan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing daerah. Dengan demikian, program tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi mampu menciptakan model pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi di wilayah lain.
Mengakhiri sambutannya, Misbah berharap LAZ yang ada di provinsi Sulawesi Barat ikut ambil bagian dalam program kolaborasi ini agar program pemberdayaan ini manafaatnya benar-benar bisa dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.(iqb)