Kankemenag Majene Deklarasikan Tolak Gratifikasi, Teguhkan Komitmen Wujudkan Layanan Bersih dan Berintegritas

Kankemenag Majene Deklarasikan Tolak Gratifikasi

Majene, (Humas) – Keluarga Besar Kankemenag Kab. Majene menyatakan komitmen bersama dalam menolak segala bentuk gratifikasi dengan Deklarasi Tolak Gratifikasi yang dilaksanakan di halaman PLHUT Kankemenag Kab. Majene, Senin (25/5/2026). Deklarasi dipimpin langsung oleh Ka. Kankemenag Kab. Majene, H. M. Sahlan.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta apel menyatakan kesiapan menjaga integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ASN Kemenag Majene juga berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi, suap, hadiah, maupun pemberian lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ka. Kankemenag menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk kesungguhan bersama dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel. Beliau menyampaikan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpercaya dan berdampak bagi masyarakat.

Beliau juga mengajak seluruh jajaran agar tidak meminta, menerima, ataupun memberikan sesuatu yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan tugas jabatan. Selain itu, seluruh ASN diminta siap melaporkan apabila menemukan praktik gratifikasi ataupun bentuk penyimpangan lainnya demi menjaga marwah institusi.

Melalui deklarasi tersebut, Kankemenag Kab. Majene berharap semangat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme dapat terus diperkuat. Dengan semangat kebersamaan, seluruh ASN diajak mewujudkan Kementerian Agama Kabupaten Majene yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Foto : Achsan
Kontributor : Rafidah Abdul Rahman


Daerah LAINNYA