Selasa, 29 Juli 2025. Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia, Muh Yusrang, bersama dengan Direktur RSUD Mamuju Tengah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama terkait pembinaan keagamaan bagi pasien di rumah sakit.
Kerjasama yang dibangun ini bertujuan untuk membangun sinergitas dalam melakukan pembangunan masyarakat menggunakan bahasa agama.
Hal tersebut merupakan bagian dari amanah yang tertuang dalam MenpanRB Nomor 9 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama. Dimana dalam salah satu uraian tugasnya, penyuluh agama diharapkan dapat berkolaborasi dengan sektor lain dalam melakukan Bimbingan Penyuluhan Agama.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD Mamuju Tengah, dr. Hj. Nurfitriana, Sp.GK, menyampaikan bahwa beliau sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan ini. Beliau mengatakan bahwa selain pengobatan medis, pasien juga membutuhkan penguatan psikologis dari segi Agama.
Menyambung penyampaiannya, beliau mengatakan bahwa sudah dari beberapa tahun terakhir ingin melakukan hal sebagaimana yang dilakukan oleh rumah sakit yang ada di Kota-Kota besar seperti Makassar. Dimana pasien dibimbing dan diberikan penguatan psikis menggunakan bahasa agama oleh masing-masing tokoh agamanya. Sehingga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat pasien untuk dapat pulih.
Selain amanah regulasi, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar kiprah penyuluh agama dalam mengabdi kemasyarakatan semakin memberikan dampak yang positif. Dan tentunya bukan hanya terhadap penyuluh agama saja melainkan juga terhadap Kementerian Agama itu sendiri.
Harapannya, tidak hanya kepada di rumah sakit saja. Lebih jauh lagi, diharapakan kedepannya agar dapat terjalin kerjasama lintas sektoral lainnya terkait pembinaan keagamaan bagi masyarakat di Mamuju Tengah.
Daerah
Sinergi untuk Kesembuhan, PD IPARI dan RSUD Mamuju Tengah Kolaborasi Beri Penguatan Spiritual Pasien
Sinergi untuk Kesembuhan, PD IPARI dan RSUD Mamuju Tengah Kolaborasi Beri Penguatan Spiritual Pasien
- Selasa, 29 Juli 2025 | 15:52 WIB
