Pokjawas Pendidikan Agama Kristen Gelar Sosialisasi Peran Pengawas dalam Kebijakan Merdeka Belajar

Pokjawas Pendidikan Agama Kristen Gelar Sosialisasi Peran Pengawas dalam Kebijakan Merdeka Belajar

Mamasa, KEMENAGMAMASA,- Dalam upaya mendukung dan memperkuat implementasi kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Kristen Kemenag Mamasa menggelar kegiatan sosialisasi yang bertajuk "Peran Pengawas Sekolah dalam Kebijakan Merdeka Belajar". (Selasa, 04/06/24)

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 3 s.d 5 Juni 2024 ini diadakan di Ruang Laboratorium Komputer SMK Budi Bhakti Mamasa dan dihadiri oleh seluruh pengawas sekolah di wilayah tersebut.

Ludia D, S.Th, Ketua Pokjawas Pendidikan Agama Kristen (PAK), sebagai narasumber tunggal. Dalam kesempatan ini, Ludia menyampaikan materi yang merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) No. 4831 Tahun 2023. Peraturan ini menekankan peran strategis pengawas sekolah dalam mendukung kebijakan Merdeka Belajar, yang bertujuan untuk memberikan kemerdekaan belajar yang lebih luas bagi siswa dan guru dalam mengembangkan potensi diri.

Ludia D, S.Th, dalam pemaparannya, menegaskan pentingnya peran pengawas sekolah sebagai penggerak perubahan dan inovasi di tingkat sekolah.

"Pengawas bukan hanya sekadar mengawasi, tetapi juga harus mampu menjadi fasilitator dan motivator bagi para guru dalam menerapkan kurikulum yang lebih fleksibel dan berpusat pada kebutuhan siswa," ungkap Ludia.

Ia juga menambahkan bahwa pengawas harus terus meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pendampingan yang efektif bagi guru dan kepala sekolah dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar.

Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Ludia mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengenalan kebijakan Merdeka Belajar, strategi pelaksanaan di tingkat sekolah, hingga bagaimana pengawas dapat memantau dan mengevaluasi keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Ia juga membahas tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan dan memberikan solusi praktis berdasarkan pengalaman dan best practice yang telah diterapkan di berbagai sekolah.

Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar peran mereka dalam mendukung kebijakan Merdeka Belajar. Salah satu peserta, Bapak Minggu, S.PAK, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini.

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami para pengawas. Kami jadi lebih memahami tugas dan tanggung jawab kami dalam mendukung kebijakan Merdeka Belajar. Terima kasih kepada Ibu Ketua Pokjawas PAK yang telah menginisiasi kegiatan ini," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengawas sekolah mengenai peran mereka dalam kebijakan Merdeka Belajar, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif di lapangan. Dengan demikian, tujuan dari kebijakan ini, yaitu menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif, kreatif, dan berfokus pada kebutuhan siswa, dapat terwujud dengan baik.

Sebagai penutup, Ludia D, S.Th, mengajak seluruh pengawas untuk terus berkolaborasi dan berbagi pengalaman dalam menjalankan tugas mereka.

"Mari kita bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar ini demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Mamasa," pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan langkah yang positif dalam rangka menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata bagi semua pihak. (McM) 

#fyp #Pokjawas #IPARI #dwpkemenag #moderasiberagama #haji #kemenagmamasa #mamasahebat #busurmamasa #janganlupabahagia #avatar043


Daerah LAINNYA