Tutar - Dalam rangka mengoptimalkan peranan pemerintah terhadap penurunan angka pernikahan diusia dini serta upaya pengurangan stunting maka Kantor Urusan Agama Kec. Tubi Taramanu (Tutar) bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui Kasi Kesra Kec. Tutar, Kepala desa se-Kec.Tutar dan Lembaga Pendidikan, menggelar kegiatan penyuluhan pernikahan.
Kegiatan yang diprakarsai oleh KKN UIN Angkatan 71 ini diselenggarakan di Ponpes Al Balad Kamande Desa Polewani (01/03/23) dengan menghadirkan peserta usia pernikahan dan berumah tangga.
Kepala KUA Tutar, Yanton, S.Sos.I. yang hadir memberikan penyuluhan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan pernikahan tersebut.
Sebab pernikahan dibawah umur di wilayah Kecamatan Tutar masih terbilang tinggi. Selain itu tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam hal pelaporan peristiwa nikah dibawah umur ke KUA setempat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Lebih lanjut Yanton menyampaikan jika KUA Tutar berkomitmen untuk terus meningkatkan meningkatkan layanan terhadap masyarakat.
KUA Tutar juga akan terus membangun kerjasama dengan pihak terkait dalam menekan laju peningkatan angka pernikahan dini dan stunting di Kecamatan Tubi Taramanu Kab. Polman.
"KUA Tutar akan terus membangun kerjasama dengan pihak terkait agar pernikahan dini dan stunting dapat ditekan di Tubi Taramanu".
Kontributor : Yanton (Ka. KUA Tutar)