Kasubag TU Kemenag Mateng Dorong Arsiparis Kembangkan Kompetensi

Kasubag TU Kemenag Mateng, H. Bunawan Daimun

Topoyo (Kemenag Mateng) -- Jabatan fungsional arsiparis kini tengah menjadi salah satu lini penting dalam mendorong program prioritas Kementerian Agama, yakni "Transformasi Digital". Sistem surat menyurat dan dokumentasi arsip saat ini tengah didorong oleh Kementerian Agama keluar dari budaya konvensional menuju budaya digital.

Hal ini terlihat salah satunya saat kegiatan optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI dan pengelolaan arsip kepegawaian dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah. Di sela kegiatan tersebut Kasubag TU Kemenag Mateng melalui materinya mendorong para pejabat arsiparis untuk terus mengembangkan kompetensinya dalam berbagai aspek.

Ada 4 aspek yang menurutnya perlu didalami oleh seorang arsiparis. Yang pertama, aspek pengetahuan. Aspek pengetahuan di sini tidak hanya terbatas tentang kearsipan, melainkan juga ilmu-ilmu yang mendukung profesi kearsipan.

Yang kedua, aspek keterampilan. Aspek keterampilan seorang arsiparis harus dapat melaksanakan pekerjaan, mengelola pekerjaan mengatisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, keterampilan mengelola lingkungan kerja, serta keterampilan dalam beradaptasi dengan lingkungan dan pekerjaan.

Yang ketiga, aspek sikap. Aspek ini juga menjadi aspek yang penting untuk kompetensi seseorang arsiparis sebagi performanya ditempat kerja, tanggap lingkungan kerja, penghargaan dan penilaian.

Ia juga menjelaskan 4 syarat yang harus dimiliki oleh seorang arsiparis, yang dikutipnya dari pendapat The Liang Gie (dalam bukunya “administrasi perkantoran modern”).

Untuk dapat menjadi pegawai kearsipan yang baik maka diperlukan sekurangkurangya 4 syarat yang harus dimiliki, yang pertama ketelitian, (Pegawai arsip itu harus dapat membedakan perkataan-perkataan, nama-nama atau angka-angka yang sepintas nampak sama).

Yang kedua, kecerdasan, (Pegawai arsip harus dapat menggunakan pikiranya dengan baik dan daya ingat yang kuat agar tidak melupakan suatu pokok persoalan yang ada pada kartu kendali arsip).
Yang ketiga, kecekatan, (Pegawai arsip harus memiliki kondisi jasmani yang lebih prima, sehingga dia bisa bekerja dengan gesit, lebih-lebih untuk kedua tangannya,ia harus bisa leluasa untuk dapat mengambil warkat atau berkas dengan cepat dan tepat.

Yang keempat, kerapian, (Sifat ini harus dapat dimiliki oleh pegawai arsip agar kartu, warkat, berkas dan data yang penting bisa tersusun rapi, apabila nantinya arsip dibutuhkan lagi maka akan gampang untuk menemukan Kembali)

Diharapkan dengan hal ini, implementasi Srikandi pada seluruh satker dapat lebih cepat dan terarah. Tutujuannya menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional.

Kegiatan ini dihadiri para kepala seksi dan penyelenggara, Kepala KUA para pejabat baik dalam jabatan fungsional tertentu maupun jabatan pelaksana, PPPK, serta Pramubakti Lingkup Kantor Kementerian Agama Mamuju Tengah.


Daerah LAINNYA