Perintah iqra’ merupakan wahyu pertama yang diterima oleh Muhammad melalui perantaraan Jibril. Perintah ini termaktub dalam firman Allah dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5. Wahyu ini tidak hanya menjadi awal kenabian, tetapi juga menjadi fondasi bagi lahirnya tradisi ilmu dalam peradaban Islam. Kata iqra’ yang secara harfiah berarti “bacalah” mengandung makna yang lebih luas daripada sekadar aktivitas membaca teks; ia mencakup usaha memahami, menelaah, dan merenungkan realitas kehidupan.
Firman Allah dalam Surah Al-‘Alaq menyatakan:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Artinya:
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia. Yang mengajar manusia dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Ayat ini menunjukkan bahwa membaca merupakan pintu masuk bagi lahirnya pengetahuan. Perintah iqra’ tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti dengan penegasan bahwa Allah mengajar manusia dengan pena (qalam). Hal ini mengisyaratkan bahwa ilmu tidak hanya diperoleh melalui pengalaman, tetapi juga melalui proses pencatatan, pengajaran, dan pengembangan pengetahuan. Dengan demikian, wahyu pertama ini sebenarnya meletakkan dasar bagi berkembangnya tradisi literasi dan intelektual dalam Islam.
Dalam perspektif ini, membaca bukan sekadar kegiatan akademik, melainkan proses membangun kesadaran manusia terhadap dirinya, alam semesta, dan Tuhannya. Manusia diperintahkan untuk membaca tanda-tanda kehidupan (ayat kauniyyah) sekaligus memahami wahyu (ayat qauliyyah). Kedua jenis “bacaan” ini saling melengkapi dalam membentuk tradisi ilmu yang utuh.
Pemahaman seperti ini juga sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan bahwa Islam sejak awal merupakan agama yang sangat menghargai ilmu pengetahuan. Menurutnya, perintah iqra’ menunjukkan bahwa iman dan ilmu tidak dapat dipisahkan. Keimanan tidak boleh berhenti pada keyakinan yang bersifat emosional semata, tetapi harus disertai dengan usaha intelektual untuk memahami realitas kehidupan.
Tradisi ilmu yang lahir dari semangat iqra’ kemudian melahirkan peradaban yang kaya dengan pemikiran, filsafat, sains, dan budaya literasi. Pada masa klasik Islam, lahir berbagai tokoh ilmuwan yang mengembangkan ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang, mulai dari filsafat, kedokteran, matematika, hingga astronomi. Hal ini menunjukkan bahwa perintah membaca dalam wahyu pertama tidak dimaksudkan secara sempit, tetapi sebagai dorongan bagi manusia untuk terus mencari pengetahuan.
Lebih jauh lagi, membaca juga berkaitan dengan pembentukan kesadaran moral manusia. Ilmu yang lahir dari proses membaca seharusnya tidak berhenti pada akumulasi pengetahuan semata, tetapi harus melahirkan kebijaksanaan dan tanggung jawab moral. Dalam konteks ini, iqra’ bukan hanya perintah intelektual, tetapi juga perintah etis. Manusia yang membaca dengan kesadaran akan Tuhan akan menyadari bahwa ilmu adalah amanah yang harus digunakan untuk kebaikan.
Oleh karena itu, iqra’ dapat dipahami sebagai fondasi bagi lahirnya tradisi ilmu yang berakar pada kesadaran spiritual dan moral. Tradisi ilmu dalam Islam tidak hanya bertujuan memperluas pengetahuan manusia, tetapi juga membentuk manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai makhluk yang berakal dan bermoral.
Dengan demikian, perintah iqra’ tidak hanya menandai awal turunnya wahyu, tetapi juga menjadi simbol lahirnya peradaban yang berbasis pada ilmu pengetahuan. Membaca dalam makna yang luas adalah jalan menuju pemahaman, kebijaksanaan, dan kesadaran moral manusia. Dalam kerangka ini, tradisi ilmu bukan sekadar warisan intelektual, melainkan bagian dari panggilan spiritual manusia untuk terus belajar, memahami, dan memaknai kehidupan.
(Bumi Pambusuang, 27 Pebruari 2026)