Petoosang, 4 Juni 2026 – Upaya penguatan kewaspadaan dini terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan kembali digelar melalui kegiatan Sosialisasi Early Warning System (EWS) yang dilaksanakan di Masjid Ar Rahman, Kelurahan Petoosang. Kegiatan ini mengusung tema “Mencegah Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan: Memahami 10 Kriteria Aliran Sesat MUI.”
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alu bersama Pemerintah Kecamatan Alu dan Kelurahan Petoosang, serta mendapat dukungan dari unsur masyarakat dan kelembagaan keagamaan.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kecamatan Alu, Ibu Nurdianti, SE, bersama jajaran staf kecamatan, serta Ketua PKK Kelurahan Petoosang Ibu Megawati. Peserta juga melibatkan anggota Majelis Taklim Ulil Albab yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dukungan penguatan peran perempuan dalam moderasi beragama turut hadir melalui Dharma Wanita Persatuan KUA Kecamatan Alu yang berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
Materi inti disampaikan oleh Ustaz Wahyu bersama Kepala KUA Kecamatan Alu, Bapak Muad, S.Ag., M.H. Mereka menjelaskan secara rinci 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pedoman masyarakat dalam mengenali berbagai bentuk penyimpangan ajaran agama.
Selain aspek identifikasi, para pemateri juga menekankan pendekatan edukatif, dialogis, dan persuasif dalam menyikapi perbedaan paham keagamaan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang merusak keharmonisan masyarakat.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang aktif dari peserta. Berbagai fenomena keagamaan di lingkungan sekitar turut dibahas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur kelembagaan Pemerintah Kecamatan Alu dan berjalan dalam suasana kondusif. Diskusi berlangsung terbuka, mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu kerukunan dan stabilitas sosial.
Melalui sosialisasi EWS ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kemurnian ajaran agama, memperkuat moderasi beragama, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang damai, rukun, dan harmonis di Kelurahan Petoosang dan wilayah Kecamatan Alu.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat persatuan, mempererat silaturahmi, dan menjaga kondusifitas sosial di tengah masyarakat.
Daerah
Sosialisasi EWS di Majelis Taklim Ulil Albab: Perkuat Pemahaman 10 Kriteria Aliran Sesat MUI untuk Cegah Konflik Sosial
Sosialisasi EWS di Majelis Taklim Ulil Albab: Perkuat Pemahaman 10 Kriteria Aliran Sesat MUI untuk Cegah Konflik Sosial
- Rabu, 10 Juni 2026 | 17:50 WIB