BERANTAS BUTA BACA AKSARA AL-QUR’AN, POKJALUH MENGAJAR MENGAJI NARAPIDANA

Narapidana Rutan Kelas II Majene membaca Al-quran bersama Pokjaluh Kab. Majene, Senin (6/3/2023).

Majene - Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kementerian Agama (Pokjaluh) Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan belajar membaca Al-Quran bagi narapidana(NAPI) penghuhi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Majene. (6/3/23)

Memberantas Buta Baca Aksara Al-Quran(BBAQ) yang rencananya akan dituntaskan terhadap 113 ini menjadi program unggulan Pokjaluh Kemenag Majene dan merupakan tindak lanjut atas kerjama sama yang sudah dibangun sebelumnya oleh pihak Rutan Kelas II B Majene dan Kementerian Agama Kabupaten Majene.

Ketua Pokjaluh Kemenag Majene, Muh. Naim, S.Ag, M.PdI mengatakan bahwa dari 113 napi yang menjadi target pembebasan BBAQ ini, terdapat sekitar 75 % yang belum atau termasuk tidak mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. 

Sistem pembelajaran yang dilalukan dengan cara menggunakan metode iqra hingga tadarrusan dengan melibatkan 14 penyuluh ASN dari 32 total penyuluh yang berdomisili di Kecamatan Kota yakni Kecamatan Banggae dan Kecamatan Banggae Timur.

Selain itu, kata naim, bahwa 113 NAPI yang sering disebut juga sebagai warga binaan ini akan mendapatkan pembelajaran dari penyuluh secara bergiliran dan berkesinambungan dengan jadwal kegiatan tiga hari dalam sepekan yakini setiap hari senin, Rabu, Kamis.

 “Kami bersama-sama penyuluh yang ada dalam kota Majene mengajar ngaji setiap senin, rabu dan kamis, karena masih banyaknya yang belum bisa mengaji, jadi kami memulai dengan metode iqra” ujar naim

Pembinaan dan penyuluhan bagi warga binaan yang didominasi kasus Narkoba ini diharapkan dapat memberikan sedikit manfaat untuk kembali membangun kesadaran mereka agar selama menjalani masa tahanan sampai keluar meninggalkan Rutan , menyadari perbuatannya dan berjanji tidak akan berbuat kesalahan lagi yang mengakibatkan kembali masuk rumah tahanan.

 

Kontributor/penulis: Muh. Naim


Daerah LAINNYA