Tingkatkan Produktifitas, Kabid Madrasah Ajak ASN Renungkan 3 Wilayah Kehidupan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Sulbar)
Mamuju (Humas Kanwil) - Kepala Bidang Madrasah H. Misbahuddin mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengajak ASN Kanwil merenungkan 3 wilayah kehidupan, Senin (31/01). Hal ini tidak lain untuk menginspirasi ASN agar semakin produktif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Bertindak sebagai pembina apel, H. Misbahuddin menguraikan secara singkat 3 wilayah kehidupan; wilayah Perhatian, Pengaruh dan Kewenangan. "Dalam kehidupan kita ada 3 wilayah, wikayah perhatian, wilayah pengaruh dan wilayah kewenangan, 3 wilayah ini tergantung kita masing-masing", ujar Kabid Madrasah. Menurut H. Misbahuddin, wilayah perhatian adalah wilayah dimana kita tidak punya kemampuan untuk mempengaruhi dan mengintervensi wilayah ini. Kita melihat sebuah informasi atau hal tapi kita tidak punya kewenangan untuk terjun dan terlibat dalam berita dan informasi tersebut. "Orang yang menghabiskan waktunya pada wilayah perhatian dia tidak produktif karena dia menghabiskan waktu dan tenaganya pada hal-hal yang tidak bisa dia intervensi", jelas mantan Kabid Bimas Islam. Yang kedua, wilayah pengaruh wilayah dimana kita mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi informasi/hal tersebut tapi kita tidak punya kemampuan untuk mengintervensi karena kita tidak mempunyai kewenangan, karena yang bisa mengintervensi hanya orang-orang yang punya kewenangan. "Orang yang menghabiskan waktunya di wilayah ini kurang produktif", ungkap H. Misbahuddin lebih lanjut. Wilayah kewenangan, wilayah dimana kita perlu menghabiskan waktu karena hal tersebut berada pada kewenangan kita. "Maka lakukan intervensi dengan maksimal sesuai dengan tugas, jabatan dan fungsi yang menjadi kewenangan kita", sambungnya. "Bekerja, fokus, pelajari tugas pokok dan fungsi kita". "Kita ingin menjadi  produktif atau tidak produktif kembali pada diri kita masing-masing", tutup pria yang juga pernah menjabat Kabid PHU tersebut.

Wilayah LAINNYA