Mamuju, Humas Kanwil - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Syamsul, dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih pada acara Halal Bihalal dan Tauziyah Moderasi Beragama di Aula Asrama Haji Mamuju. Kamis (21/5).
Acara yang dihadiri oleh lebih dari 400 pegawai Kemenag Sulawesi Barat ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan pemahaman akan pentingnya moderasi beragama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan beradab.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat menyampaikan rasa syukur atas kehadiran seluruh pegawai dalam acara ini. Beliau juga menekankan pentingnya peran Kemenag dalam mengelola urusan agama dan pendidikan agama di Sulawesi Barat, sebuah tugas yang semakin besar seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kompleksitas tantangan yang dihadapi.
"Kami di Kementerian Agama diberikan tanggung jawab yang tidak ringan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan mengelola fungsi keagamaan. Oleh karena itu, kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting dalam menjawab tantangan yang ada," ungkap Syamsul
Acara Halal Bihalal dan Tauziyah Moderasi Beragama ini juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat serta tokoh agama, ormas keagamaan, serta perwakilan dari pemerintah daerah setempat. Diskusi dan ceramah tentang moderasi beragama menjadi salah satu rangkaian acara yang disajikan dalam kegiatan ini.
Menanggapi pertanyaan seputar pentingnya moderasi beragama dalam membangun masyarakat yang rukun dan damai, H. Syamsul menjelaskan bahwa semakin intens, dalam, dan kuat wawasan keberagamaan masyarakat, maka semakin rukunlah hubungan antar sesama.
"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemahaman tentang moderasi beragama di Provinsi Sulawesi Barat, sebagai langkah untuk menghadapi dan mencegah potensi konflik yang timbul dari perbedaan keyakinan dan pandangan," tambahnya.
Acara Halal Bihalal dan Tauziyah Moderasi Beragama ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pegawai Kemenag Sulawesi Barat untuk memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Agama, serta sebagai wujud nyata dukungan terhadap moderasi beragama yang diamanahkan oleh negara