Semarang (Humas Kanwil) -- Demi mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan akuntable serta dapat mewujudkan target kinerja, Kementerian Agama melalui Biro Perencanaan Kemenag RI menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2024, Senin (18/12/2023)
Pada kegiatan yang diadakan di Hotel Gets, Semarang tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat Syafrudin Baderung melakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen perjanjian kinerja Kanwil Tahun Anggaran 2024.
Perjanjian Kinerja (Perkin) merupakan kesepakatan kinerja yang terukur yang berisikan penugasan untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.
Dalam kesempatan tersebut pula, kepada Tim Humas, Kakanwil Syafrudin menyampaikan bahwa realisasi anggaran yang telah dicapai Sulbar di tahun 2023 mencapai 90% dan diharapkan pada akhir desember bisa mencapai 99%.
Sedangkan untuk tahun 2024 sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ada beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu:
1. Capaian anggaran untuk semua satker harus di atas 70% di bulan juli;
2. Seluruh satuan kerja harus membuat langkah-langkah strategis pencapaian anggaran sesuai dengan output yang diharapkan.
Ia pun berharap seluruh pimpinan Satker di Wilayah Sulawesi Barat untuk dapat mengimplementasikannya dengan sinergitas dan komitmen untuk mencapai keberhasilan dan pencapaian target kinerja.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal kemenag RI Nizar menyampaikan, Menteri Agama telah melakukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2024 yakni, melakukan antisipatif dan responsive terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan layanan pendidikan keagamaan.
Selain itu, Gusmen juga telah menyusun berbagai langkah strategis dan tidak menjadikan anggaran sebagai strategi tunggal demi tercapainya target yang telah ditetapkan.
Wilayah
Tandatangani Perkin TA 2024, Kakanwil Sampaikan 2 Langkah yang Harus Dilakukan
- Senin, 18 Desember 2023 | 11:16 WIB