Mamuju (Humas) — Komitmen membangun masyarakat yang sehat, religius, dan tangguh dari ancaman penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Program JAGA SULBAR (Jejaring Gerakan Aktif Peduli NAPZA Sulawesi Barat) yang digelar Organisasi Jaringan Advokasi Pemerhati HIV/AIDS dan NAPZA (JAPHAN) Sulawesi Barat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (17/7/2026).
Kegiatan yang diprakarsai Kesbangpol Sulawesi Barat tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat strategi pencegahan penyalahgunaan NAPZA melalui pendekatan berbasis data, komunikasi, dan pemberdayaan komunitas. Langkah ini sejalan dengan semangat Asta Protas Kementerian Agama, khususnya penguatan kerukunan, pembinaan karakter, dan peningkatan kualitas kehidupan umat beragama yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan penyalahgunaan NAPZA tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan yang hadir diharapkan mampu membangun kolaborasi berdasarkan data serta potensi komunitas masing-masing, sehingga upaya pencegahan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan menyentuh masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Pembimbing Masyarakat Buddha, TS. Haryanto, menyampaikan bahwa Kementerian Agama memandang persoalan penyalahgunaan NAPZA bukan hanya sebagai persoalan kesehatan dan sosial, tetapi juga tantangan moral serta spiritual yang memerlukan pendekatan keagamaan secara komprehensif.
Ia menjelaskan, Kanwil Kemenag Sulbar berkomitmen memperkuat edukasi keagamaan yang preventif dengan menanamkan nilai-nilai agama sebagai benteng bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyuluhan dan pembinaan oleh penyuluh agama, tokoh agama, serta lembaga keagamaan untuk membangun ketahanan spiritual dan karakter bangsa.
Selain itu, Kementerian Agama terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, organisasi masyarakat, JAPHAN, dan Program JAGA Sulbar dalam mengampanyekan bahaya penyalahgunaan NAPZA. Rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan juga didorong menjadi pusat edukasi, pembentukan karakter, sekaligus ruang penyebaran informasi yang mencerahkan bagi masyarakat.
Tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan, Kanwil Kemenag Sulbar juga mendukung rehabilitasi sosial dan spiritual bagi penyintas penyalahgunaan NAPZA. Pendekatan keagamaan diyakini mampu membantu mereka bangkit, memulihkan kepercayaan diri, dan kembali menjalani kehidupan yang produktif serta bermartabat di tengah masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang berdampak nyata, memperkuat ketahanan keluarga, membangun karakter generasi muda, serta mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang sehat, harmonis, dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA. Semangat ini menjadi bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama yang mengedepankan nilai kemanusiaan, moderasi beragama, dan penguatan kehidupan umat secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Badan Narkotika Nasional (BNN), organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Barat, serta berbagai organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA.
Wilayah
Kemenag Sulbar Perkuat Kolaborasi Cegah NAPZA, Hadirkan Pendekatan Spiritual untuk Lindungi Generasi Muda
Kemenag Sulbar Perkuat Kolaborasi Cegah NAPZA, Hadirkan Pendekatan Spiritual untuk Lindungi Generasi Muda
- Jumat, 17 Juli 2026 | 15:38 WIB